Ketua MUI: Kasus Abu Janda, Tes untuk Kapolri Baru

Penulis: Marjeni Rokcalva

JAKARTA - Pelaporan Permadi Arya alias Abu Janda menjadi perhatian serius berbagai organisasi kemasyarakatan di Indonesia, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI menilai kasus Permadi Arya alias Abu Janda menjadi tes bagi Kapolri baru dalam menegakan keadilan hukum.

Penegasan ini disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ustadz Jeje Zaenudin sebagaimana dilansir Republika.co.id, Sabtu (30/1/2021). Sebelumnya Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri setelah mengatakan 'yang arogan di Indonesia itu adalah Islam' dalam media sosialnya.

"Ini adalah salah satu test case bagi Kapolri baru untuk membuktikan komitmennya menegakkan kewibawaan Polri dalam penegakkan hukum yang adil, transparan, dan tidak tebang pilih," kata Ustadz Jeje.

Baca Juga


Ustadz Jeje berharap Polri segera menangkap dan memproses dengan tegas saudara Permadi. Sebab dia sudah sering membuat pernyataan yang provokatif dan menghina Islam melalui media sosialnya.

Wakil Ketua Umum Persatuan Islam (Persis) ini mengatakan, pelaporan berbagai pihak atas pernyataan-pernyataan Permadi yang meresahkan karena menghina Islam ataupun tokoh Islam, selama ini terkesan tidak direspons serius oleh kepolisian. Kali ini pernyataannya sudah sangat keterlaluan.

"Jika tidak segera diproses kepolisian, sama artinya kepolisian membiarkan masyarakat mengambil tindakannya sendiri karena polisi dipandang membiarkan atau bahkan melindunginya," ujarnya.

Sebelumnya, Abu Janda dilaporkan DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) untuk kedua kalinya. Laporan pertama pada Kamis (28/1) terkait rasisme kepada Natalius Pigai. Laporan kedua, KNPI melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri pada Jumat (29/1) terkait unggahan statusnya di media sosial.

"Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat," kata Abu Janda lewat akun Twitter, @permadiaktivis1. (MR)

Sumber: republika.co.id

Loading...

Komentar

Berita Terbaru