Kemenag Solsel Sosialisasikan Pengelolaan Barang Milik Negara

PEMERINTAHAN-630 hit

Penulis: AA | Editor: Marjeni Rokcalva

Padang Aro - Untuk meningkatkan pemahaman para tenaga pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Kantor Kementerian Agama (Kamenag) Solsel gelar acara sosialisasi pengelolaan BMN bagi Satuan Kerja (Satker) dilingkungan Kamenag Solsel.

Saat membuka acara sosialisasi itu, Kakan Kemenag Solsel, H. Syamsuir berharap pada seluruh Satker untuk betul-betul lebih memahami proses pengelolaan barang milik negara, yang sesuai dengan aturan yang sudah di tetapkan.

Sehingga ke depan barang milik negara (BMN) dapat lebih terkelolah dengan baik dalam rangka mewujudkan tertib administrasi, tertib hukum, dan tertib fisik atas pengelolaan BMN, " ungkap H. Syamsuir acara membuka acara di aula Quwwatul Ummah Kemenag, Rabu ( 17/1/2021).

Baca Juga


Adapun tema kegiatan," Dengan Pengelolaan BMN Mari Wujudkan Tertib Adminitrasi, Hukum dan Fisik Dilingkungan Kamenag Solsel ".

Sedangkan nara sumber kegiatan sosialisasi BMN yang dananya dari DIPA Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solsel tahun 2021 dan dengan jumlah peserta sebanyak 30 orang itu, menghadirkan nara sumber Kepala BPN Kabupaten Solsel, Rivaldi dengan dibantu moderator, Kasubag TU Kamenag, Fitriyoni

H. Syamsuir menjelaskan, sesuai dengan tujuan kegiatan, para pengelolah BMN hendaknya betul-betul dapat meningkatkan pemahaman tata cara pengelolaan barang milik negara (BMN). Sehingga bermuara pada pengelolaan barang milik negara (BMN) sesuai dengan aturan yang sudah di tetapkan,

Oleh sebab itu pengetahuan akan penetapan status penggunaan BMN harus di kuasai dan dipahami oleh setiap pengelola BMN dalam menyelenggarakan tugasnya," harap Syamsuir.

Kepada semua peserta hendaknya dapat mengikuti "sosialisasi barang milik negara (BMN)" ini dengan baik, sehingga dapat memahami tentang proses penetapan status penggunaan BMN dan dapat di implementasikan disatuan kerja masing-masing," pungkas Syamsuir.

Selanjutnya Kasubag. TU Kamenag, Fitriyoni menambahkan, salah satu ased atau Barang Milik Negara yang harus betul-betul dipahami pemamfaatannya atau untuk pencatatannya adalah barang dari bekas dari hasil pelaksanaan pembangunan PUPR dibeberapa madrasah di daerah ini.

Selain itu, pengelolaan BMN lain yang ada dimasing-masing Satker juga tidak kala penting untuk di tata administrasinya secara baik.

Bahkan baru-baru ini beberapa madrasah dan KUA didaerah ini, telah menerima sertifikat kepemilikan lahan dari BPN Solok Selatan. Nah, sertifikat ini adalah salah satu BMN yang sangat berdaya guna untuk kemajuan masing-masing Satker, " terang Fitriyoni.

Penetapan status penggunaan BMN merupakan tahapan pokok / wajib dalam pengelolaan BMN, Jika tahapan ini tidak dilaksanakan maka tahapan pengelolaan BMN berikutnya akan terhambat, contahnya jika BMN tidak di tetapkan status pengelolaannya maka kedepannya suda bisa di pastikan bahwa BMN tersebut tidak dapat dihapus, dilelang atau di musnakan," pungkas Fitriyoni. (AA)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru