Kajati Sumbar Anwarudin Sulistiono Bertemu Bupati Solok di Arosuka

PEMERINTAHAN-875 hit

Penulis: Siska | Editor: Marjeni Rokcalva

Arosuka - Kunjungan kerja dan juga bersilaturrahmi, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat datang ke Kabupaten Solok pada Rabu (20/01/2021).

Kajati Sumbar dr. Anwarudin Sulistiono, SH, M.Hum yang didampingi oleh Kajari Solok Doni Haryono Setiawan, SH, MH, disambut langsung oleh Bupati Solok H.Gusmal, SE, MM, juga didampingi oleh Sekda Aswirman, SE, MM, staf Ahli Bupati, Asisten dan Kepala SKPD dilingkup pemerintah kabupaten Solok, Camat sekabupaten Solok bertempat di Guest Hause Arosuka.

Tak lupa, Bupati Solok H.Gusmal, SE, MM mengucapkan selamat datang kepada kepala Kejati beserta jajaran di kabupaten Solok Nan Indah. Dalam sambutannya Bupati memaparkan tentang kondisi kabupaten Solok saat ini. Sudah memasuki pertengahan Januari 2021 namun masih banyak SKPD yang belum memulai kegiatan karena ada hal yang sangat mendasar yang kami alami diantaranya, masih banyak pejabat yang di Plt.kan.

Baca Juga


karena terbentur larangan pelantikan pejabat oleh kemendagri sampai dilantiknya bupati baru serta penyesuaian tentang pengelolaan keuangan Daerah yang sudah online seluruh Indonesia yaitu Sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD

Bupati Berharap kejati dapat memberikan arahan dan petunjuk kepada kami dalam pengelolaan keuangan daerah dan kabupaten Solok sudah menjalin Mou dengan kejaksaan negeri dan kepolisian

Kejati Sumbar dr.Anwarudin Sulistiono, SH,M.Hum, tak lupa mengucapkan terima kasih atas sambutan Bupati dan jajarannya. Kedatangan kami ke sini adalah dalam rangka kunjungan kerja dan juga bersilaturrahmi ke pemerintah daerah kabupaten Solok. Ini adalah kunjungan kerja yang pertama ke kabupaten Solok semenjak menjadi Kejati Sumbar".

Ia jelaskan Kejaksaan adalah Lembaga pemerintahan yang melaksanakan tugas pokoknya yaitu tentang penuntutan. Tugas lain kejaksaan sebagaimana intruksi dari kejaksaan agung adalah Mengamankan dan pendampingan proses pembangunan agar berjalan sesuai dengan aturan.

"Kami siap membantu pemerintah kabupaten Solok dalam pendampingan proses penggunaan keuangan daerah. Kejaksaan Agung menekankan untuk selalu mengedepankan tindakan pencegahan. Pemerintah kabupaten Solok melalui Bupati dan jajarannya untuk selalu taat hukum," harap Kajati.(Siska)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru