Pj Sekdakab Solsel: Diskominfo Jangan Sekali-kali Menintervensi Kebebasan Pers

PEMERINTAHAN-893 hit

Penulis: AA | Editor: Marjeni Rokcalva

Padang Aro - Dalam rangka bersilahtuhrahmi dengan ASN dan sekaligus untuk memantau kondisi kerja beberapa instansi dilingkungan Pemkab. Solsel, Pj. Sekdakab. Doni Rahmat Samulo melakukan sidak.

Sasaran pertama yang ditinjau Doni Rahmat Samulo adalah Dinas Kominfo Solsel, dilanjutkan dengan beberapa OPD lainnya. Turut mendampingi Sekda itu, Kabag. Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Pem & Otoda) Riri Thysons R.Nur, Kabag Humas dan Protokol Sekdakab. Firdaus Firman,

Saat melakukan pengecekan jumlah ASN di instansi ( Diskominfo) tersebut diketahui sebanyak 7 orang dari 26 ASN yang tidak masuk kantor tanpa keterangan.

Riri Thysons yang mendampingi pimpinan tertinggi ASN di Pemkab. Solsel tersebut mengatakan, kepada ASN yang terlambat dan tidak hadir tanpa keterangan di Dinas Kominfo itu segera di berikan surat teguran tertulis dengan tembusan Pj Sekda cq BKPSDM

" Tadi pak Sekda, lansung menyuruh pimpinan di instasi yang kedapatan ASN-nya tidak hadir itu untuk diberikan surat teguran tertulis melalui BKPSDM dengan tembusan pada Sekda, " terang Tison.

Ada beberapa pesan Sekdakab. Doni Rahmat Samulo pada pejabat di Dinas Kominfo, diantaranya adalah, Dinas Kominfo sebagai corong (suara) Pemerintah Daerah dalam rangka mensosialisasikan dan menginformasikan program - program pemerintahan dan capai - capaian kinerja Pemerintah

Dinas Kominfo diminta untuk lebih bijak dan oeka terhadap isu-isu yang berkembang di masyarakat. Bahkan diminta untuk segera berkomunikasi dengan Dinas Kominfo Provinsi tentang penerapan Aplikasi " SUREK" dan " ABON " pada Pemerintahan Kabupaten Solok Selatan.

Selain itu, komunikasi dan kerjasama dengan seluruh OPD harus dibangun lebih intens dalam mendukung publikasi kegiatan maupun terkait berbagai persoalan yang perlu untuk disebar luaskan, " harap Doni sebagaimana dikatakan Tison.

Bahkan, Sekda mengingatkan untuk jangan sekali-kali menintervensi kebebasan pers. Apalagi saat ini semua kegiatan kewartawanan dan kemitraan serta kerjasama dengan berbagai media massa mulai tahun 2021 ini sudah dikelolah oleh Dinas Kominfo.

Artinya, dengan kepindahan tugas dan fungsi kehumasan dari Bagian Humas Sekdakab. ke Dinas Kominfo menimbulkan kegaduhan dan ketidak stabilab dalam pelayanan kepada masyarakat dan wartawan, " pinta Doni.

" Pemberitaan yang baik akan semangkin mengangkat marwah dan potensi daerah, " tambahnya.

Meski demikian, semua hubungan kerja dan kemitraan dengan insan pers harus tetap berpijak pada peraturan dan regulasi yang berlaku," tegasnya.

Sementara itu Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Dinas Kominfo Solsel, Wesi Marsal mengakui bahwa Sekdakab. telah melakukan sidak ke kantornya, Rabu (13/1/2021).

Terkait adanya 7 orang ASN yang tidak hadir juga di akuinya. Meski demikian, saat Sekda ke kantor para ASN tersebut sedang pergi sarapan.

Selain itu, Wesi Marsal juga mengungkapkan berbagai kekurangan yang ada di Bidang yang dimpimnya, antara lain masalah keterbatasan staf yang memiliki pengalaman dibidang kehumasan.

Sehingga saat ini ada kendala terkait kontrak dengan media massa. Tercatat hingga kini baru 8 media cetak dan elektonik yang tengah diproses, " tambah Wesi Marsal.

Wesi menambahkan, yang tidak kalah penting yang masih kekurangan di bidang tugasnya adalah, masalah kekurangan fasilitas pendukung pelaksanaan tugas kehumasan. Serta sarana ruangan kerja dan ruangan untuk para wartawan yang juga tidak memadai, " demikian Wesi Marsal. (AA)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru