PADANG - Guna memutus rantai Covid-19 dan terjadinya claster baru saat pergantian tahun 2020 ke 2021. Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menghimbau seluruh bupati dan walikota di Sumbar menutup objek daya tarik wisata di daerahnya masing-masing selama 4 hari terhitung mulai tanggal 31 Desember 2020 s.dd 3 Januari 2021.
Himbauan ini tertuang dalam Surat Ederan Nomor: 06/ED/GSB-2020 tertanggal 29 Desember 2020, Tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat Untuk Pencegahan Penyebaran Covid-19 pada Libur Tahun Baru 2021.
Selengkapnya bisa dilihat dibawah ini:
Baca Juga
- BREAKING NEWS: Meledak Lagi, Jumat 191 Warga Sumbar Positif Covid-19
- BREAKING NEWS: Polsek Kubung Terendam Air 1 Meter, Kabupaten dan Kota Solok Diterjang Banjir
- BREAKING NEWS: Pesawat Sriwijaya Air Hilang Kontak Saat Penerbangan Menuju Pontianak
- BREAKING NEWS: Masih Tinggi, Sabtu 75 Warga Sumbar Positif Covid-19
- BREAKING NEWS: 96 Warga Sumbar Positif Covid-19 Jumat
(MR)
Komentar