Di Penghujung Tahun 2020 Bukittinggi Raih Penghargaan Dari KPK

PEMERINTAHAN-1046 hit

Penulis: Yus | Editor: Medio Agusta

BUKITTINGGI - Kembali Kota Bukittinggi di bawah kepemimpinan Walikota Ramlan Nurmatias bersama wakilnya Irwandi dt.Batujuah dipenghujung tahun 2020 ini memperoleh penghargaan tingkat nasional, kali ini dari KPK RI.

Penghargaan yang diterima

Pemerintah Kota Bukittinggi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, itu, dalam kegiatan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2020, Rabu (16/12).

Baca Juga


Menurut Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, prestasi Pemko Kota Bukittinggi kali ini diberikan KPK atas kategori indeks pencegahan korupsi yang dinilai langsung oleh KPK. Dari pemeriksaan itu, Bukittinggi mendapat nilai kinerja 90 atau masuk peringkat B. Bukittinggi menjadi satu satunya daerah di Sumatra Barat dan salah satu Kabupaten/Kota di sumbar masuk dalam 34 daerah se Indonesia yang meraih prestasi itu.

"Alhamdulillah, ini juga menjadi salah satu prestasi Pemko Bukittinggi di akhir tahun 2020. Luar biasanya, sistem yang kita bangun dengan berlandaskan aturan, kita Bukittinggi merupakan satu satunya daerah di Sumatra Barat yang meraih prestasi indeks pencegahan korupsi yang cukup tinggi, bahkan satu dari 34 daerah di Indonesia, yang meraih prestasi ini," ujar Ramlan.

Dikatakannya, melalui prestasi itu,Bukittinggi meraih reward berupa Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 9,62 milyar. Dana itu akan sangat bermanfaat untuk pembangunan kota dan masyarakat Bukittinggi.

"Kita di pemerintahan selama lima tahun terakhir, selalu bekerja sesuai aturan dan transparansi. Apalagi terkait penganggaran, manajemen aset, manajemen kepegawaian dan lainnya. Alhamdulillah ini menjadi salah satu kado terindah pada Hari Jadi Kota Bukittinggi ke 236 tahun 2020 ini," jelas Ramlan.(Yus)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru