Pertama di Sumbar, DLH Padang Jalin Kerjasama dengan Bank Nagari Tentang e-Retribusi Sampah

EKONOMI-954 hit

Penulis: Medio Agusta

PADANG - Pemerintah Kota Padang menjalin kerjsama atau kesepahaman kerja dengan Bank Nagari Cabang Pasar Raya Padang tentang sistem pembayaran retribusi elektronik (e-retribusi) untuk retribusi sampah di Kota Padang.

Kerjasama tersebut ditandai dengan dilakukannya penandatangan perjanjian kerjasama (PKS) atau nota kesapahaman oleh Kepala Dinas Lingkungan (DLH) Kota Padang, Mairizon bersama Kepala Bank Nagari Cabang Pasar Raya Padang Syafrizal, di Aula Bagindo Aziz Chan, Balaikota Padang, Senin pagi (14/12/2020).

Turut menyaksikan Wali Kota Padang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Edi Hasymi, Direktur Keuangan Bank Nagari Sania Putra dan Kabag Kerjasama Erwin. M. Turut hadir dikesempatan itu, Kepala Bapenda Al Amin, Kepala BPKAD Budi Payan, dan jajaran karyawan Bank Nagari dan sejumlah pimpinan OPD dilingkungan Pemko Padang.

Baca Juga


Seperti diketahui, di tingkat Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), DLH Kota Padang merupakan OPD pertama yang melakukan sistem e-retribusi untuk retribusi sampah tersebut.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Edi Hasymi mengatakan, inovasi ini tentunya diharapkan akan mempermudah pembayaran retribusi sampah di Kota Padang. Sehingga ke depan lebih efisien, transparan sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan.

Disamping itu menurut Edi, dengan adanya penerapan e-retribusi ini juga diharapkan menjadi solusi untuk mendapatkan data yang akurat khusunya terhadap objek retribusi dan besar e-retribusi yang dipungut. "Karena e-retribusi diterapkan secara online, maka kita harapkan juga dapat menekan tingkat kesalahpahaman dalam penetapan besaran retribusi. Ataupun dugaan penyelewangan, sehingga menciptakan sistem pemerintahan yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Lebih lanjut Asisten menyampaikan, sejatinya e-retribusi juga merupakan suatu terobosan baru dalam penerimaan dan pendataan retribusi daerah. Adapun pungutan retribusi yang sebelumnya bersifat manual kini telah dilakukan secara elektronik dan terintegrasi.

"Jadi, melalui kerjasama ini diharapkan penerimaan pajak dari retribusi dapat tercapai sesuai dengan harapan atau target yang telah ditetapkan. Semoga akan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Padang. Mudah-mudahan kerjasama dan sinergi yang terjalin dengan baik selama ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan hingga masa-masa mendatang," ulasnya.

Pada kesempatan itu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Padang itu juga mengimbau kepada seluruh OPD terkait penghasil PAD di lingkungan Pemko Padang agar dapat memakai sistem e-retribusi dalam pemungutan retribusi.

"Kita juga berharap sistem e-retribusi ini tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat, sehingga tidak ada kebimbangan dari masyarakat dalam pembayaran retribusi tersebut," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang Mairizon menyebutkan, terkait sistem e-retribusi ini sepenuhnya diterapkan mulai Januari 2021. Yaitunya, untuk retribusi pelayanan persampahan, retribusi lahan pemakaman, retribusi penyedotan kakus/WC, retribusi pengolahan limbah tinja, dan retribusi laboratorium. "Pembebanan retribusi ini diberikan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi DLH Kota Padang serta kelengkapan operasional yang ada di OPD tersebut seperti lahan pemakaman, TPA sampah, kendaraan sedot ninja, Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT), dan laboratorium uji kualitas lingkungan hidup," sebutnya.

Dikesempatan yang sama, Direktur Keuangan Bank Nagari Sania Putra mengatakan dengan adanya kerjasama ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi Pemerintah Kota Padang dan Bank Nagari sebagai bank pembangunan daerah."Kami ucapkan terimakasih kepada Pemko Padang yang telah memberikan kepercayaan kepada kami dalam kerjasama penerapan e-retribusi ini," ungkapnya dengan senang. (Muliadi/Prokompim Padang/Je)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru