Inspektorat Padang Panjang Gelar Workshop Zona Integritas Menuju WBK-WBBM

PEMERINTAHAN-516 hit

Penulis: Lex | Editor: Marjeni Rokcalva

PADANG PANJANG - Inspektorat Kota Padang Panjang laksanakan Workshop Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Pemko, Selasa (1/12). Ini terkait Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 10 tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 52 tahun 2014 tentang Penggunaan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM).

Kegiatan yang digelar di Aula Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) inj, dibuka secara resmi Sekretaris Inspektorat, Argus Sa'adah S.Sos.M.Si. dengan mendatangkan narasumber dari Inspektorat Provinsi Sumatera Barat, Devi Mustika Jaya, SE, MM dan Hari Haryanto, S.E., Ak, M.Ak dari Kepala Sekretariat BPK Perwakilan Provinsi Sumbar.

Argus menyampaikan, beberapa alasan diadakannya Workshop Pembangunan Zona Integritas ini, untuk meningkatkan pengetahuan tentang penghimpun data dan dokumen pendukung dalam penilaian Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di Kota Padang Panjang.

Baca Juga


Argus mengatakan, zona integritas ini penting dilakukan karena di dalam RPJMD 2018 - 2023 pada misi ketiga dinyatakan, bahwa Pemko akan mewujudkan Padang Panjang sebagai kota bebas korupsi.

"Dengan workshop ini, diharapkan nantinya kita mampu mewujudkannya bersama. Mengimplementasikan hasil dari yang kita pelajari. Karena fokus untuk penilaian zona integritas ini diharapkan pada kepuasan masyarakat," jelasnya.

Sementara itu, Devi Mustika Jaya menjelaskan berbagai hal teknis yang belum terpenuhi di Padang Panjang. Harapannya, ke depan Padang Panjang mencapai WBK-WBBM ini. (Lex)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru