Pasien Positif Covid-19 Padang Panjang Bertambah 19 Orang Lagi dan Sembuh 7 Orang

KESEHATAN-574 hit

Penulis: RelKom/Lex | Editor: Marjeni Rokcalva

PADANG PANJANG - Pasien positif Covid-19 di Kota Padang Panjang, bertambah 19 orang lagi, Kamis (12/11/2020). Dengan adanya pertambahan ini, maka jumlah pasien positif seluruhnya menjadi 67 orang.

"Pasien positif Covid-19, yang 67 orang itu, diisolasi di RSUD Padang Panjang 25 orang. Isolasi mandiri 37 orang. Isolasi di Pusdiklat Baso 7 orang. Isolasi RSUP M Jamil 1 orang. Isolasi di Rumah Sakit Yarsi 1 orang. Meninggal 3 orang," kata Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Padang Panjang, Ampera Salim,Kamis (12/11).

Dikakatakan, warga terkonfirmasi Covid-19 yang baru itu, adalah warga Kelurahan Gumala 4 orang. Kelurahan Kampung Manggis 8 orang. Kelurahan Busur 2 orang. Kelurahan Pasa Usang 1 orang. Kelurahan Koto Katiak 1 orang. Kelurahan Silaiang Bawah 1 orang. Kelurahan Balai - Balai 1 orang. Asrama Polsek Padang Panjang 1 orang.

Menurutnya, jika dijumlahkan warga yang pernah terkonfirmasi positif di Padang Panjang, semuanya berjumlah 374 orang. Dari sejumlah itu mereka yang sudah dinyatakan sembuh dan sudah beraktifitas seperti biasa sebanyak 307 orang. Sisanya 67 orang.

"Dari pasien positif 67 orang itu, yang menjalani isolasi hanya 64 orang. Sebab, tiga orang pasien positif Covid-19, itu telah meninggal dunia. Satu orang warga kampung manggis, meninggal, Jum'at, (9/10). Satu orang lagi warga Pasar Usang, meninggal, Senin, (26/10), dan satu lagi warga Kelurahan Gumala meninggal, Jum'at (6/11)" katanya.

Menyikapi angka positif Covid-19 di Padang Panjang, yang belum menunjukkan akan berakhir, Pemko setempat selalu mengingatkan, agar seluruh warga tetap mematuhi protokol kesehatan, yaitu: memakai masker di luar rumah. Mencuci tangan pakai sabun di air mengalir. Menjaga jarak aman satu meter. Mengindari kontak fisik. Menjauhi kerumunan.

"Mari kita bersama sama, bertekad bulat, memutus mata rantai covid-19 ini, dengan mematuhi protokol kesehatan," katanya. (RelKom/Lex)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru