Bupati Irfendi Arbi Serahkan 2600 Sertifikat Tanah

PEMERINTAHAN-743 hit

Penulis: Med | Editor: Medio Agusta

LIMA PULUH KOTA - Bupati Lima Puluh Kota Irfendi Arbi serahkan 2600 sertifikat tanah, untuk 3 (tiga) nagari di kecamatan Situjuah Limo Nagari. Nagari Situjuah Ladang Laweh, Situjuah Batua dan Situjuah Tungka, di Gonjong Limo Labuah Silang, Senin(9/11).

Acara yang dibuka oleh Presiden RI Joko Widodo, melalui Virtual di Istana Negara Jakarta. Kegiatan PTSL Tahun 2020 Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota di laksanakan di Kecamatan Situjuah Limo Nagari di 3 nagari.

Target Nagari Situjuah Ladang Laweh 100 bidang, Situjuah Batua 4500 bidang dan Situjuah Tungka 4500 bidang total Jumlah 10.000 bidang.Target sertifikat Situjuah Ladang Laweh 600 sertifikat, Situjuah Batua 1000 sertifikat dan Situjuah Tungka 1000 Sertifikat, total 2600 Sertifikat.

Baca Juga


Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan sebanyak 1 juta sertifikat tanah untuk masyarakat yang tersebar di 31 provinsi dan 201 Kabupaten / Kota, dalam rangka memperingati puncak peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) Tahun 2020.

Peringatan bertema "Transformasi Digital Tata Ruang dan Pertanahan menuju Era Digital Melayani yang Profesional dan Terpercaya" juga dihadiri Menteri ATR Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dan 30 orang perwakilan penerima sertifikat. Ia mengatakan, pembagian sertifikat tanah gratis dilakukan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Sejak awal dicanangkan, program di bawah komando Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak dipungut biaya alias gratis. Masyarakat bisa mendapatkan sertifikat tanah mereka dengan mengurus sejumlah "Satu juta sertifikat adalah jumlah yang sangat besar mengingat sebelum program PTSL, setiap tahun sebelum tahun 2017, kita hanya mengeluarkan 500 ribu sertifikat.

Kalau kita hitung kalau setiap tahun hanya 500 ribu untuk seluruh bidang tanah yang belum terdaftar, maka untuk seluruh sertifikat pada setiap bidang yang dimiliki masyarakat, diperlukan waktu 160 tahun untuk menyelesaikannya," kata Presiden Jokowi. Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa berdasarkan target yang ditetapkan, pada tahun 2017 telah diterbitkan 5,4 juta sertifikat dari sebelumnya pada 2015 hanya sekitar 500 ribu sertifikat. Pada 2018, diterbitkan 9,3 juta sertifikat dan pada 2019 pemerintah menerbitkan 11,2 juta sertifikat. "Tahun ini, sebenarnya saya beri target 10 juta sertifikat, saya tahu ada pandemi. Saya turunkan 7 juta sertifikat," katanya.(Med)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru