Berupaya Selundupkan Sabu ke Lapas, Seorang Honorer di Dharmasraya Berurusan dengan Polisi

Penulis: Eko/MR | Editor: Marjeni Rokcalva

DHARMASRAYA - Seorang pria mengaku sebagai tenaga honorer Satpol PP Kabupaten Dharmasraya diamankan oleh Petugas Lapas Klas III Dharmasraya Sumatera Barat. Ia diduga membawa Narkoba jenis sabu ke Lapas Klas III Dharmasraya pada hari Senin (02/11/2020). Narkoba ini kemungkinan hendak diselundupkan ke dalam Lapas.

Saat ini tersangka bersama barang bukti diamankan oleh Satuan Resnarkoba Polres Dharmasraya.untuk di lakukan peyilidikan lebih lanjut.

Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, S.IK melalui Kasat Ressnarkoba Polres Dharmasraya Iptu Rajulan Harahap,SH, yang dihubungi melalui whatsapp Senin malam ini mengatakan, membenarkan kejadian.

Informasinya, pelaku tersebut dibekuk saat akan membezuk salah seorang warga bianaan di Lapas Klas III Dharmasraya. Petugas mencurigai gerak geriknya dan kemudian menghentikan pelaku guna melakukan pemeriksaan. Setelah digeledah petugas Lapas menemukaan barang bukti narkoba jenis sabu dan petugas lapas menghubungi Satuan Res Narkoba Polres Dharmasraya.

Dalam penyilidikan sementera, pelaku yang berinisial YS Umur 23 tahun dalam pengakuannya berkerja sebagai tenaga honor Sat Pol PP Kabupaten Dharmasraya. Barang bukti yang disita, diantaranya satu helai celana pendek warna coklat, satu kotak rokok merek SAMPOERNA yang didalamnya terdapat dua paket sedang diduga narkotika golongan I jenis shabu yang dibungkus dengan kertas buku warna putih dan sobekan kotak rokok merek DUNHILL serta lakban warna coklat. Kemudian satu unit handphone XIAOMI Redmi 4 warna rose gold

"Kami terus melakukan penyilidikan lebih lanjut dari mana barang didapat dan kemana barang narkotika diberikan ke warga bianaan Lapas Kelas III Dharmasraya tersebut," tegas Kasat Ressnarkoba Polres Dharmasraya Iptu Rajulan Harahap, SH. (Eko/MR)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru