Penulis: Yus | Editor: Medio Agusta
BUKITTINGGI - Petugas gabungan Polri dari Polres Bukittibggi dan TNI dari Kodim 0304/Agam mengintensifkan pelaksanaan razia Covid 19 khususnya dalam wilayah Kota Bukittinggi, untuk menekan penyebaran virus berbahaya tersebut.
Dalam razia Yustisi Covid 19 yang digelar Senin (2/11) di jalan Sudirman depan Mapolres Bukittinggi, petugas Polri dan TNI memeriksa pengendara kendaraan bermotor roda empat dan roda dua. Dari pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas gabungan itu, masih ditemui sejumlah pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan, terutama menggunakan masker saat diberhentikan. Diantaranya beralasan lupa memakainya.
"Ada pak, maaf saya lupa memakainya", alasan seorang pengendara mobil Avanza sambil menunjuk ka dasbort kendaraannya.
Baca Juga
- Kembali Satpol PP Bukittinggi Amankan 3 Waria dan Terduga LGBT Serta 1 PSK online
- Kendati Kunjungan Saat Libur Lebaran ke Bukittinggi Menurun, Tingkat Hunian Hotel Naik 100 Persen
- Pemko Bukittinggi Terima Rekomendasi Dari DPRD Atas LKPJ Wali Kota Tahun 2023
- Pemko Bukittinggi Tandatangani Komitmen Pronas Keamanan Pangan Terpadu
- Pemko Bukittinggi Kembali Terima Penghargaan
Namun alasan itu tidak diterima petugas sehingga harus diberi sanksi berupa push up puluhan kali, dan kerja sosial.
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranega kepada wartawan menjelaskan, selain melakukan razia Yustisi Covid 19, Polres Bukitttinggi juga membentuk sejumlah petugas yang tergabung dalam Tim "Panangkok"
( penangkap).
"Ini tidak lain untuk memberikan kesadaran secara kontiniu , sehingga kesadaran itu tumbuh menjadi sebuah kebiasaan menjadi kesadaran baru untuk menerapkan 3 M dalam kehidupannya sehari-hari", ulas Dody. (Yus)
Komentar