Penulis: Yusrizal | Editor: Marjeni Rokcalva
PAYAKUMBUH - Pandemi Covid-19 kian masif. Diberbagai provinsi, kabupaten dan kota di Indonesia, makin banyak masyarakat yang terkonfirmasi positif, hingga meninggal dunia.
Di Payakumbuh sendiri, tidak jauh beda dengan daerah lain itu, Covid-19 telah menyerang semua elemen masyarakat, tidak membedakan status sosial. Sejak pandemi berlangsung dari Maret 2020, hingga 30 Oktober 2020 sudah 360 orang warga Payakumbuh yang positif terpapar Covid-19, mulai dari masarakat biasa, petugas kesehatan, aparatur pemerintahan, guru, tidak terkecuali dokter serta pegawai lembaga keuangan.
Karena itu, memutus mata rantai virus corona ini, tidak bisa diserahkan kepada pemerintah saja dan bukan pula tanggung jawab tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 serta tenaga kesehatan, melainkan juga menjadi tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat.
Baca Juga
Seluruh elemen harus bersinergi memerangi Covid-19 ini, dengan patuh dan taat menjalani protokol kesehatan. Selalu memakai masker, jaga jarak dan sering mencuci tangan pakai sabun. Jika tak ada keperluan, lebih baik di rumah saja.
Pengamatan penulis, sebagian besar masarakat masih abai terhadap protokol kesehatan, walaupun telah lahir Perda Sumatera Barat No.6 tahun 2020 tentang penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang intinya untuk mendisiplinkan masarakat melaksanakan protokol kesehatan, lengkap dengan sanksi bagi yang melanggarnya.
Tapi, karena sosialisasi dan pengawasan serta keterpaduan dari atas sampai ke level Nagari dan Kelurahan masih belum maksimal, makanya, masih banyak masarakat yang mengabaikan protokol kesehatan itu.
Disamping itu, sebagian masarakat antara percaya dan tidak terhadap keberadaan virus covid-19,terutama masarakat yang berada di perkampungan dan pelosok nagari, Mereka seakan tidak percaya dengan virus yang setiap saat bisa memapar mereka, kalau tetap abai terhadap protokol kesehatan.
Kerumunan warga tidak bisa dihindari, kontak dan interaksi warga selalu terjadi dan rentan terhadap penyebaran virus corona itu. Kerumunan dan kontak interaksi warga itu dominan terjadi dipasar pasar tradisional dan pesta. Hampir disetiap nagari dan jorong serta kelurahan mendirikan pasar tradisional setiap minggu, pedagangnya berasal dari luar kelurahan,jorong atau nagari itu, mereka bercampur baur atau berkerumun membeli kebutuhan tanpa protokol kesehatan. Tanpa ada yang menegur dan mengarahkan mereka.
Belum disiplinnya masarakat akibat dari minimnya pengetahuan mereka,dan kurangnya sosiasilasi atau penjelasan penjelasan tentang virus corona, sehingga warga belum satu persepsi menanggapi virus corona itu. Seharusnya di setiap pasar itu, disiapkan sarana pencuci tangan lengkap dengan sabun. Harus di pasang di setiap sudut pasar itu himbauan himbau tentang protokol kesehatan, harus ada petugas yang mengawasi, yang siap setiap saat menegur atau mengarahkan bila ada pedagang dan warga yang tidak memakai masker. Dengan ketatnya pengawasan itu,dengan sendirinya, semua pihak akan disiplin melaksanakan protokol kesehatan.
Untuk itu, pemerintah harus lebih gencar memberikan edukasi kepada masarakat, baik tentang virus corona, maupun upaya upaya yang harus dilakukan bila terpapar serta upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona ini.
Perbanyak selebaran atau spanduk yang berisi himbauan dan motivasi kepada masarakat untuk dapat meningkatkan peran sertanya melawan virus Covid-19. Sampaikan infromasi yang mudah dicerna masyarakat.
Gunakan cara-cara kreatif, dalam memberikan sosialisasi yang bisa menarik perhatian orang. Bisa melalui media sosial atau pun media elektronik (yang paling banyak diakses masyarakat saat ini). Bisa juga melalui rumah-rumah ibadah dengan melibatkan penyuluh agama atau mubaligh.
Penegakan Perda AKB harus konsisten,tingkatkan pengawasan dan monitoring di lapangan terutama di tempat-tempat umum yang banyak tidak
menjalankan protokol kesehatan. Monitoring itu perlu untuk mengingatkan mereka. Karena tenaga petugas terbatas, perlu dilibatkan pemuda atau organisasi dalam suatu desa/kelurahan dengan aturan manajemen yang sudah ditentukan sebelumnya supaya tidak pula membuat kerumunan baru.
"Sosialisasi kepada grass root seperti ketua-ketua RT/RW serta ketua-ketua jorong sangat dibutuhkan karena mereka adalah tumpuan masyarakat, jangan justru mereka yang membuat stigma Covid-19 itu adalah aib," .
Sekarang kita sedang ditantang rasa persatuan kebangsaan, bahwa Covid-19 merupakan musuh kita bersama dan kita sudah ada andil masing-masing di dalamnya. Pemerintah mengeluarkan kebijakan dan aturan, media mengelola informasi yang masuk ke masyarakat, masyarakat disiplin melaksanakan protokol kesehatan, tenaga medis menjaga benteng terakhir. Kita harus bersatu padu dan berjalan di jalurnya masing-masing sehingga sinergi dalam melawan covid ini bisa maksimal, dengan harapan Virus Covid-19 cepat berlalu dari bumi pertiwi yang kita cintai ini,semoga. Amiin. (Yusrizal)
Komentar