Bantuan Penguatan Modal UMKM Pemerintah Pusat Mulai Cair di Sawahlunto

EKONOMI-2113 hit

Penulis: Iyos | Editor: Marjeni Rokcalva

SAWAHLUNTO - Program bantuan Presiden RI untuk penguatan modal usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mulai cair sebesar Rp 2,4 juta masing-masing untuk 946 pengusaha. Bantuan tersebut bisa dicairkan melalui bank milik pemerintah seperti yang ditunjuk.

Hal itu diungkap Bagian Kominfo Persandian dan Humas yang merilis penyerahan bantuan itu secara simbolis oleh Walikota Sawahlunto Deri Asta, diruang peretemuan Balaikota setempat, Jum'at (16/10/20).

Wako Deri mengatakan, kehadiran program bantuan dan keringanan dalam pengembalian pinjaman pada bank sangat berarti sekali bagi para pelaku usaha mikro, bahkan hal ini dianggapnya sangat strategis ditengah kondisi saat ini. Untuk itu Deri Asta menghimbau setiap OPD terkait lebih proaktif dan berinisiatif membantu para pelaku usaha mikro bisa memperoleh bantuan dan fasilitas keringanan seperti melalui program KUR.

Selaian itu, jajaran OPD dapat berkoordinasi ke Pemerintah Pusat melalui Kementerian terkait agar Sawahlunto masuk dalam daftar prioritas untuk mendapatkan bantuan Pemerintah RI tersebut. Selain ikut mendampingi masyarakat berpotensi menerima bantuan tersebut, dimulai dari sosialisasi, kelengkapan administrasi persyaratan hingga sampai ke tahap pendaftaran.

"Pelaku usaha mikro tidak semuanya memperoleh informasi tentang program bantuan ini, untuk mereka perlu pendampingan. Saya mengajak OPD, Pemdes, dan Lurah mensosialisasikan serta mendampingi para pelaku usaha yang berpotensi menjadi penerima bantuan pemerintah.

Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Sawahlunto Marwan, menyebutkan, pihaknya sebelumnya telah mengajukan 1.105 orang UMKM. Setelah diseleksi pihak Kementerian, yang lolos hanya sekitar 946 orang. Dikatalannya, program banpres produktif ini masih diperpanjang sampai 30 November 2020.

"Jadi, masih ada peluang bagi pelaku usaha mikro dan kecil di Sawahlunto untuk mendaftar, nanti akan kami ajukan lagi ke Kementerian," kata Marwan

Selain Banpres Produktif ini, program lainnya dari pemerintah dalam upaya membantu pelaku usaha mikro melalui program KUR yang disediakan lembaga perbankan seperti BRI dan bank lainnya yang menawarkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro ini dengan suku bunga 0 persen tanpa tanpa bunga hingga 31 Desember 2020, dan 6 persen setelah 31 Desember 2020 dengan jumlah kredit maksimum Rp 10 juta.

Kepala BRI Cabang Sijunjung, Diki Satria mengatakan, KUR Super Mikro diprioritaskan untuk 2 kategori, pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau ibu rumahtangga yang menjalankan usaha produktif.

Keringanan yang ditawarkan melalui KUR super mikro adalah, calon penerima usahanya tidak dibatasi telah berjalan 6 bulan. Artinya kalau yang bersangkutan usahanya belum berjalan selama 6 bulan boleh mengajukan.

"Namun dengan beberapa persyaratan seperti mengikuti program pendampingan atau tergabung dalam kelompok usaha yang memiliki anggota keluarga dan memiliki usaha," kata Diki. (Iyos)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru