30 Orang Terjaring Razia Protokol Kesehatan Covid-19 di Kawasan Batang Agam Payakumbuh.

Penulis: Yus | Editor: Marjeni Rokcalva

PAYAKUMBUH - Sebanyak 30 orang yang terjaring tim gugus tugas Covid - 19 Payakumbuh, Sumbar yang melakukan Razia di Kawasan obyek wisata batang Agam, Payakumbuh, Sumbar, memilih sanksi kerja sosial .

Kedatangan Satgas Covid-19 Kota Payakumbuh ke area Batang Agam melakukan razia 3 M Sabtu (17/10), pukul 16.30 sore hingga pukul 18.00 WIB, membuat pengunjung kaget dan kalang kabud memasang masker.

Fokus razia adalah penertiban pengunjung obyek wisata Kawasan Batang Agam yang tidak mematuhi 3 M ( Memakai masker, mencuci Tangan dengan sabun dan Menjaga jarak) yang diatur dalam Peraturan Daerah ( Perda ) Propinsi Sumatera Barat no.6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru ( AKB) protokol kesehatan covid - 19, ujar Kasatpol PP Kota Payakumbuh Devitra.

Menurut Devitra, kawasan Batang Agam merupakan salah satu destinasi yang ramai dikunjungi masyarakat untuk berwisata, berbelanja kuliner, maupun sekedar menikmati pemandangan di tepian sungai Batang Agam.

"Kita menerima laporan dari masyarakat kalau di Batang Agam masih banyak warga yang tidak memakai masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan. Untuk itu tim Satgas Covid-19 memilih lokasi itu sebagai sasaran razia kali ini. Benar saja banyak tadi kita menemukan warga yang tidak memakai masker. Maka sesuai dengan Perda Nomor 6 tahun 2020 kita berikan mereka pilihan diberi sanksi kerja sosial dengan memakai rompi oranye atau membayar uang denda administratif sebanyak Rp100.000," ujarnya.

Untuk razia pada hari keenam ini, tidak ada warga yang membayar denda, mereka memilih sanksi kerja sosial membersihkan kawasan di sekitaran Batang Agam.

Devitra juga menambahkan, baik razia secara stasioner maupun razia secara mobile kedua-duanya cukup efektif dilaksanakan berkat adanya pendampingan dari TNI dan Polri. Penegakan aturan cukup memberikan efek jera kepada masyarakat.

"Kita berharap semoga perang dengan Virus Corona ini tak hanya dilakukan oleh pemerintah saja, namun masyarakat juga kita minta ikut berperan dengan selalu mematuhi protokol kesehatan, dengan selalu memakai Masker, Mencuci tangan dengan sabun dan Menjaga jarak. Dengan disiplin melaksanakan 3 M, berarti masarakat telah ikut berperang memutus mata rantai penyebaran virus covid-19, ungkapnya. (Yus)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru