Satu Paslon Tidak Hadiri Deklarasi Pilkada Damai KPU Bukittinggi

POLITIK-589 hit

Penulis: Marjeni Rokcalva

BUKITTINGGI - Calon Walikota Bukittinggi Erman Safar lebih memilih menjaga janji dengan calon pendukungnya ketimbang menghadiri undangan KPU untuk Deklarasi Kampanye Damai dan penandatanganan fakta integritas tetap berlangsung di Grand Royal Denai, Rabu (14/10/2020).

Deklarasi dan penandatanganan fakta integritas yang digelar KPU Bukittinggi itu hanya dilakukan dua pasang calon, Ramlan Nurmatias- Syahrizal dan Irwandi - David khalid disaksikan Pj. Walikota bersama Forkopimda Bukittinggi, tim pemenangan paslon dan pengurus partai pengusung dan pendukung.

Menurut Ketua KPU Bukittinggi, Heldo Aura, deklarasi kampanye damai ini, merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang. Deklarasi ini dilaksanakan sebagai bentuk kesepakatan dari seluruh pasangan calon dan tim untuk melaksanakan kampanye secara damai.

"Kampanye damai yang dimaksud, masing masing paslon dan timnya tidak mengeluarkan ujaran kebencian, black campaign dan bentuk kampanye yang menimbulkan perpecahan lainnya," ujar Heldo.

KPU sangat menyayangkan, ketidak hadiran paslon nomor urut dua dalam deklarasi itu.

Tidak hadirnya paslon no.urut dua itu, tentu menjadi tanda tanya bagi beberapa pihak, katanya.

"Memang Paslon nomor dua tidak hadir, tapi timnya ada. Undangan sudah kami sampaikan. Dia tidak hadir, itu hak dari paslon. Namun, secara etika dalam proses pilkada, tentu ada etika yang tidak pantas, karena kita menandatangani pakta integritas, paslon tentunya harus hadir, karena paslon membuat pernyataan kampanye damai dan penerapan protokol covid-19. Ini tentu akan kita tindaklanjuti dengan mengirimkan surat kepada yang bersangkutan," jelas Heldo.

Ketua KPU Bukittinggi mengaku, tim paslon nomor dua, menyampaikan ke KPU bahwa paslonnya tidak berada di tempat dan satu orang lagi sedang dalam kondisi kurang sehat.

Sementara Ibnu Asis, salah satu anggota tim dari paslon no.dua, saat dihubungi awak media mengakui, bahwa paslon nomor dua memang tidak dapat hadir dalam deklarasi kampanye damai yang diselenggarakan KPU itu.

"Pak Haji Erman Safar sedang ada sosialisasi yang sudah terjadwal di Stasiun, jadwal nya sudah disusun dan masuk dalam STTP. Sedangkan Buya Marfendi sedang sakit dan tim dokter meminta beliau istirahat dulu . Ini sudah kami sampaikan ke KPU," jelasnya.

Ketidakhadiran paslon nomor dua dalam acara yang dilaksanakan oleh penyelenggara Pilkada 2020, merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, paslon nomor dua juga tidak hadir dalam deklarasi pilkada damai dengan tema tolak politik uang, politisasi sara, hoaks dan ujaran kebencian, yang dilaksanakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bukittinggi yang digelar di Aula Hotel Pusako, Sabtu, 26 September 2020 lalu. Yus

Loading...

Komentar

Berita Terbaru