Penulis: Harris/Lex | Editor: Marjeni Rokcalva
PADANG PANJANG - Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) diminta mengembangkan Inovasinya, memberikan pelayanan yang paripurna kepada masyarakat. Alur pelayanan harus jelas, singkat, dan mudah dipahami.
"Penting adanya Inovasi pengelolaan UPTD. Kita menginginkan setiap masyarakat yang datang terlayani dengan baik, jelas alur pelayanannya," ungkap Walikota Padang Panjang H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano, Senin, (5/10) saat pertemuan dengan sejumlah kepala dinas dan kepala UPTD, di Hall Lantai III, Balaikota Padang Panjang.
Dalam arahannya, Wako Fadly menyampaikan, selain adanya tahapan yang jelas dalam pelayanan, nomor komplain masyarakat juga disertakan. " Saya minta di masing masing UPTD dipampangkan alur pelayanan di belakang resepsionis. itu harus tampak dan disertakan dibawahnya ada nomor komplain," lanjut Wako.
Baca Juga
- Didatangi Warung Warga, Ini yang Dilakukaan Walikota Fadly Amran
- Walikota Fadly Amran Raih Penghargaan Walikota Peduli Penyiaran dari KPID
- Ketua LPM dan Donatur Tetap PETIR Terima Piagam Penghargaan Dari Walikota Fadly Amran
- Walikota Fadly Amran Tinjau Potensi Kawasan Wisata di Kelurahan Pasar Usang
- Walikota Fadly Amran Apresiasi Gerakan Kembali ke Masjid yang Diusung oleh BKPRMI
UPTD yang berbiaya seperti UPTD KIR, UPTD Kulit harus mencantumkan jasa dan biaya yang jelas. " tidak ada jasa-jasa dan biaya yang lain diluar yang dicantumkan, kalau ingin dicantumkan rapatkan dengan kepala OPD nya. kata Wako.
Wako Fadly juga memberikan apresiasi kepada UPTD yang telah melakukan digitalisasi pada pelayanannya. Digitalisasi menurut Wako sangat penting. Progres perkembangan UPTD bisa diukur lewat data digital yang disajikan real time, terkoneksi ke Command Center.
"Misalnya tera berapa jasanya hari ini, Kulit berapa layanan nya hari ini. Dari situ kita mengukur apa yang harus dilakukan untuk kedepan," lanjut Wako.
Selain itu, Wako Fadly menyampaiakan supaya UPTD memiliki akun media sosial, mempublikasikan kegiatan di Fanpage FB yang terkoneksi juga dengan Instagram. (Harris/Lex)
Komentar