Ini Daftar 8 Pjs Bupati dan Walikota yang Dikukuhkan Gubernur Sumbar

PEMERINTAHAN-3836 hit

Penulis: Rel/MR | Editor: Marjeni Rokcalva

PADANG - Pengukuhan pejabat sementara (Pjs) delapan bupati/wali kota di Sumbar digelar, Jumat (26/9/2020) oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. Penunjukkan Pjs di delapan kabupaten/kota, karena kepala daerahnya cuti maju dalam kontestasi Pemilihan Bupati atau Walikota 2020 di Sumbar.

Berikut nama-nama Pjs bupati dan walikota itu:

1. Pjs Bupati Solok Selatan: Jasman Rizal (Kadiskominfo Sumbar).

Baca Juga


2. Pjs. Walikota Solok: Asben Hendri (Kadis Perindag Sumbar).

3. Pjs. Bupati Pesisir Selatan: Mardi (Kepala Inspektorat Sumbar).

4. Pjs. Bupati Pasaman Barat: Hansastri (Kepala Bappeda Sumbar).

5. Pjs. Bupati Agam: Benny Warlis (Asisten II Setdaprov Sumbar).

6. Pjs. Wali Kota Bukittinggi: Zaenuddin (Kepala Badan Keuangan Daerah Sumbar).

7. Pjs. Bupati Padang Pariaman: Adib Alfikri (Kadis Pendidikan Sumbar).

8. Pjs. Bupati Tanah Datar: Erman Rahman (Kalaksa BPBD Sumbar).

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mmengucapkan selamat atas dikukuhkannya delapan Pjs bupati wali kota tersebut.

"Delapan yang emang kepala daerahnya kosong karena cuti, lima kepala daerahnya tidak cuti karena memang tidak maju," kata Irwan Prayitno.

Para Pjs bupati dan walikota akan menjabat selama 71 hari, mulai 26 September hingga 5 Desember 2020. (Rel/MR)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru