Hasil Pleno KPU, Ini Nomor Urut Empat Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar

POLITIK-1088 hit

Penulis: Rls/MCKPU/MR | Editor: Marjeni Rokcalva

PADANG - Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar Kamis (24/9/2020) berhasil menetapkan nomor urut empat pasngan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar 2021-2026. Pleno pencabutan nomor urut dilakukan setelah kemaren KPU Sumbar berhasil menetapkan pasangan dari bakal calon (Balon) menjadi pasangan calon (Paslon). Pleno penetapan nomor urut Paslon dihadiri pasangan dan parpol dengan jumlah terbatas di sebuh hotel di Padang.

Pleno terbuka disalah satu hotel di kota Padang itu dipimpin langsung ketua KPU Sumbar Amnasmen, dan didampingi anggota atau komisioner. Selain para komisioner dan Sekretaris KPU Sumbar, juga dihadiri Bawaslu, stakeholder lainnya serta para Kabag,kasubag dan semua yang terkait dalam penyelenggaraan Pilkada 2020.

Pada kesempatan tersebut ketua KPU Sumbar Amnasmen mengatakan, dengan telah ditetapkan sebagai pasangan calon dan telah mendapat nomor urut, maka semua calon serta tim pemenangan, baik parpol dan non-parpol wajib mengikuti aturan berlaku pada tahapan pilkada berikutnya.

"Jika ada pelanggaran yang terjadi, maka resiko akan ditanggung para calon, dan yang paling berat bisa dicoret dari pencalonan, sesuai kadar kesalah dalam pelanggaran aturan. Dan wajib untuk mengikuti aturan semua tahapan kedepan, baik kampanye maupun kimentar dimedia massa, media sosial atau lainnya, karena bisa menjadi pelanggaran dan mendapat sanksi," tegas Amnasmen dilansir dari mimbarsumbar.id.

Pleno penetapan nomor urut calon didahuli dengan deklatasi Pilkada damai antara pasangan calon dan semua yang hadir diruangan, dilanjutkan penandatanganan fakta integritas, sehingga pilkada di Sumatera Barat tidak diiringi dengan hoax, kampanye hitam, SARA dan ujaran kebencian.

Penetapan nomor urut dan daftar pasangan calon peserta pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar tahun 2020, dengan keputusan KPU Sumbar nomor 64/PL.02.3/Kpt/13/KPU/Prov/IX/2020, berjalan tertib dan lancar.

Adapaun hasil pencabutan nomor urut sebagai berikut:

Nomor urut 1: Ir. H. Mulyadi dan Drs. H. Ali Mukhni

Nomor urut 2: Drs. H. Nasrul Abit dan Dr. Ir. H. Indra Catri, M.T

Nomor urut 3: Irjend. Pol. Drs. H. Fakhrizal. M.Hum dan Dr. H. Genius Umar. S.Sos, M.S

Nomor urut 4: H. Mahyeldi. SP dan Ir. Audy Joinaldy, SPt, MM, IPM, ASEAN.Eng

Pleno penetapan nomor urut pasanga calon juga mendapat penjagaan ketat dari aparat Kepolisian Resort Kota Padang dan Polda Sumbar, serta Brimobda sesuai protap pengamanan yang ada. (Rls/MCKPU/MR)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru