Pedagang Buah di Sekitar Pasar Pusat Padang Panjang Ditertibkan

PEMERINTAHAN-996 hit

Penulis: Harris/Lex | Editor: Marjeni Rokcalva

PADANG PANJANG - Tim gabungan yang terdiri dari UPTD Pasar, Satpol PP dan Dinas Perhubungan menertibkan pedagang buah bermobil bak, kerap parkir untuk berjualan, sehingga memakan badan jalan di sekitar Pasar Pusat Padang Panjang. Tepatnya di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman sampai menuju gerbang Kelurahan Tanah Hitam, Kamis, (10/9/2020)

Kasi Penataan dan Penertiban Pasar pada UPTD Pasar, Musben Zakir mengatakan, pedagang tersebut sebelumnya merupakan pedagang musiman dan biasanya hanya berjualan di hari Pasar, Senin dan Jumat. Namun, lama-kelamaan seperti menjadi permanen.

"Ini perlu ditertibkan, kita meminta pedagang memahami tempat tersebut bukan sebagai lokasi yang diperbolehkan untuk berdagang," kata Musben Zakir.

Baca Juga


Kabid Ketentraman, Ketertiban dan Penegakan Perda Pol PP Kota Padang Panjang Herick Eka Putra, S.STP menyampaikan penertiban berjalan dengan lancar.

"Alhamdulillah untuk penertiban hari ini berjalan lancar karena terbangun koordinasi yg baik antar OPD terkait, namun masih banyak lagi PR kita di tempat lain seputaran Pasar Padang Panjang," katanya.

Dengan persiapan yang lebih matang dan dukungan dari semua pihak, Pol PP Kota Padang Panjang kata Kabid Herick akan terus berupaya menegakkan peraturan untuk keamanan dan ketentraman masyarakat. "Harapannya masyarakat akan lebih senang dan nyaman saat berkunjung dan berbelanja di Pasar Padang Panjang," pPunkasnya.

Tindakan penertiban akan dilakukan oleh Jajaran Satpol-PP secara berkelanjutan.Turut serta dalam penertiban tersebut Kasi Operasional Sazali, Kasi Penyuluhan Musja Bidang Trantibum dan Penegakan Perda pada Satpol PP Kota Padang Panjang. (Harris/Lex)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru