Bupati Solok Launching Penerapan Pengelolaan Keungan BLUD Puskesmas dan Labkesda

PEMERINTAHAN-887 hit

Penulis: Marjeni Rokcalva

AROSUKA - Bupati Solok H.Gusmal,SE, MM melaksanakan launching penerapan pengelolaan keuangan BLUD UPT Puskesmas dan Labkesda yang telah dipersiapkan dari tahun 2018, bertempat di Guest Hause Arosuka, Kamis (10/09/2020).

Tampak hadir dalam acara Launcing Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Sekda Aswirman,SE,MM.Kadis Kesehatan dR. Maryeti Marwazi,Mars,Kepala SKPD Terkait, Kepala Puskesmas dan Kepala Labor Kesehatan Se-kab Solok

Panitia dr Maryeti Marwazi Mars melaporkan bahwa seluruh persyaratan BLUD puskesmas sudah dilengkapi oleh 19 Puskesmas dan 1 Laboratorium Daerah,termasuk juga regulasi pelaksanaan BLUD Puskesmas antara lain sistem pengelolaan keuangan BLUD puskesmas, pengadaan barang dan jasa,pengelolaan SDM yang bersumber dari BLUD serta penetapan tarif puskesmas BLUD

Baca Juga


Bupati Solok H.Gusmal,SE,MM dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Solok maupun semua pihak yang sudah bekerja keras untuk mencegah penularan wabah Covid-19 di Kabupaten Solok

"Puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan dan sebagai unit pelaksana teknis dinas kesehatan yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan disuatu wilayah. Peningkatan puskesmas menjadi puskesmas BLUD Merupakan wujud nyata peningkatan pelayanan kesehatan yang berkualitas," ujar Gusmal.

Dijelaskannya, badan layanan umum daerah (BLUD) adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis Dinas/Badan Daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan dearah pada umumnya

"Dengan BLUD ini diharapkan dapat memberikan pelayanan umum secara efektif, efisien, ekonomis,transparan dan bertanggungjawab,"harapnya.

Gusmal berharap mutu pelayanan kesehatan dapat ditingkatkan dengan BLUD sehingga pelayanan dapat berkualitas bagi masyarakat. Kepada semua pihak penyelenggara BLUD puskesmas yaitu Dinas kesehatan beserta jajaran UPT, BKD, BKPSDM, Barenlitbang dan Inspektorat bekerja sama dan saling mendukung dalam pelaksanaan kegiatan BLUD Puskesmas ini

Terakhir ia jelaskan, setelah louncing ini diharapkan kepada dinas kesehatan, UPT puskesmas dan UPT labkesda agar segera menindaklanjuti keputusan bupati solok tentang BLUD, diantaranya penetapan pejabat BLUD, mekanisme pembiayaan BLUD, sistem penganggaran dan DPA BLUD, sistem pengadaan barang serta sistem pembinaan dan pengawasan.Siska

Loading...

Komentar

Berita Terbaru