Sampaikan KUA PPAS, Wako Fadly: Target APBD 2021 Padang Panjang Turun 10,38 Persen

PEMERINTAHAN-509 hit

Penulis: wrd/Hrs/Lex | Editor: Marjeni Rokcalva

PADANG PANJANG - Mempertimbangkan berbagai perkembangan dan sejumlah asumsi, Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang menyebut pendapatan daerah Tahun Anggaran 2021 ditargetkan sebesar Rp.533.601.963.536,00 atau turun 10,38 persen dari Tahun 2020.

Walikota Padang Panjang Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano melalui pengantar rancangan nota kesepakatan rancangan KUA PPAS 2021 menyebut penurunan disebabkan pendapatan pada kelompok pendapatan transfer atau dana perimbangan masih mengasumsikan jumlah Dana Alokasi Umum (DAU) sama dengan tahun 2020 dan belum mencantumkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2021.

"Penganggaran DAU nantinya akan langsung ditampung dalam mekanisme pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2021 setelah ada pengalokasian dari Kementerian terkait. Dengan demikian pada kelompok pendapatan transfer terjadi penurunan sebesar Rp.54.872.594.417,00," ucap Wako Fadly pada rapat Paripurna di gedung DPRD setempat, Senin (7/9/2020) sore.

Baca Juga


Wako Fadly juga menyampaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) diasumsikan turun 7,12 persen, yakni dari Rp97.543.849.569,00 pada tahun 2020 menjadi Rp90.598.856.536,00 atau berkurang sebesar Rp.6.944.993.033,00. Hal ini dikarenakan adanya beberapa komponen PAD yang diperkirakan menurun akibat pandemi Covid-19, antara lain pajak daerah, retribusi daerah, lain-lain PAD yang Sah, bunga giro dan deposito, dan sewa kekayaan daerah.

"Pada sisi Belanja, secara keseluruhan total Belanja Daerah Tahun 2021 direncanakan sebesar Rp.548.601.963.536,00 atau turun 14,88 persen sebesar Rp.95.917.587.450,00 dari belanja tahun 2020. Penurunan belanja ini terjadi akibat penyesuaian pendapatan dan juga karena belanja DAK tidak dimasukkan dalam perhitungan belanja," ungkap wako Fadly.

Terkait dengan rincian belanja tahun 2021 berupa belanja operasional, direncanakan sebesar Rp.478.424.205.380,00. Terdiri dari belanja pegawai yang direncanakan sebesar Rp256.020.655.000,00, belanja barang dan jasa Rp214.749.698.000,00, belanja hibah Rp6.653.852.380,00, dan belanja bantuan sosial sebesar Rp.1.000.000.000,00. Sedangkan Belanja modal untuk 2021, direncanakan sebesar Rp69.177.758.156,00 dan belanja tidak terduga dialokasikan sebesar Rp. 1.000.000.000,00.

"Dari sisi pembiayaan, pada Rancangan KUA APBD Tahun Anggaran 2021 direncanakan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp15 milliar. Hal ini berdasarkan perkiraan sisa penghematan belanja Tahun Anggaran 2020. Sementara pengeluaran pembiayaan, Pemko Padang Panjang tidak merencanakan pengeluaran pembiayaan untuk tahun anggaran 2021," sebut Wako Fadly.

Seiring dengan memasuki tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Wako Fadly Amran juga menyampaikan prioritas pembangunan tahun 2021 sesuai dengan RKPD Kota Padang Panjang Tahun 2021. Dikatakannya yakni peningkatan produktifitas ekonomi masyarakat, percepatan penanggulangan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan, peningkatan drajat kesehatan, kualitas infrastruktur berkelanjutan, kualitas tatanan kehidupan maysarakat dan peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan yang anti KKN.

"Tujuh prioritas pembangunan Tahun Anggaran 2021 yang telah ditetapkan tersebut, akan dijabarkan dalam sasaran dengan program pembangunan yang dilaksanakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada sesuai dengan urusan pemerintahan yang dilaksanakan," pungkas Wako Fadly.

Sementara Wakil Walikota Padang Panjang, Drs. Asrul menyampaikan secara keseluruhan pendapatan daerah pada Perubahan APBD Tahun 2020 mengalami penurunan sebesar Rp.55.126.680.297,34 yakni dari Rp.595.419.550.986,00 sebelum perubahan menjadi Rp.540.292.870,66 setelah perubahan atau turun sekitar 9,26%.

"Penurunan pendapatan ini karena adanya penurunan pada kelompok Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang dipengaruhi akibat pandemi Covid19 yang berdampak pada seluruh sektor ekonomi, terutama akibat dari kebijakan pembatasan social berskala besar (PSBB)," jelas Wawako Asrul.

Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Mardiansyah, A.Md jelang menutup Rapat Paripurna tersebut menyampaikan harapannya terhadap Pemko untuk mempersiapkan segala sesuatunya guna pelaksanaan pembahasan terhadap rancangan KUA PPAS Perubahan APBD 2020 dan rancangan nota kesepakatan KUA PPAS 2021.

"Kita tentunya sangat berharap rapat pembahasan dapat berjalan lancar, sehingga dapat selesai dalam waktu yang relatif singkat. Karena itu diminta kepada jajaran Pemko untuk persiapan yang komprehensif demi kelancaranan pembahasan tersebut," tutur Mardiansyah. (wrd/Hrs/Lex)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru