Bawaslu Solsel Gelar Pelatihan Pengawasan Pemilu Partisipatif

POLITIK-900 hit

Penulis: Marjeni Rokcalva

PADANG ARO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok Selatan (Solsel) mengadakan pelatihan pengawasan pemilihan partisipatif dalam rangka persiapan pelaksanaan pengawasan pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi Sumatera Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Solsel, di Meeting Room Zaitun, Ampalu, Kecamatan Pauah Duo, Kamis (3/9/2020)

Pelatihan ini diikuti oleh perwakilan Pemerhati seni Solsel, Himpunan mahasiswa Islam (HMI), BEM STKIP STIE Widyaswara Indonesia, IMA Solsel, DKPP daring 2020, mahasiswa PKL IAIN Imam Bonjol Padang dan Media.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Solsel, Admi Munandar mengatakan, dilaksanakannya pelatihan ini untuk mendorong partisipatif pengawasan oleh masyarakat untuk membantu penyelenggaraan pemilu dalam mengawasi dan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)

Baca Juga


Diharapkan, dengan adanya partisipasi pengawasan ini bisa mencegah pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaannya.

"Semoga dengan pelatihan yang mengundang berbagai elemen yang banyak kaum milenial ini akan mampu menularkan nya di tengah masyarakat," ujarnya

Sementara itu, Ketua Bawaslu Solsel, M Anshar menyebutkan, semua warga negara memiliki hak untuk pengawasan pada pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah ini. Masyarakat harus diberikan akses dan berhak melaporkan pelanggaran yang terjadi.

Melalui pelatihan ini, hendaknya dapat mengedukasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat sehingga pelanggaran pemilu dapat diinformasikan.

"Masyarakat dapat memberikan informasi awal pelanggaran, untuk selanjutnya bisa ditindak lanjuti,"ungkapnya.

Dia berharap, kepada masyarakat untuk bersedia melaporkan pelanggaran pemilu. Itu sudah dapat membantu tugas pengawasan. Kepada peserta pelatihan hal ini harus ditularkan kepada masyarakat.

Nara sumber pelatihan, Muhammad Mufti Syarfi, Ketua Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Sumatera Barat, menyebutkan, standar pemilu universal, adalah hak pilih, kerahasiaan surat suara dan bebas dapatkan hak demokrasi.

Selanjutnya, setiap warga, yang memenuhi syarat untuk memilih, harus dipastikan dapat hak memilih.

"Peran semua masyarakat dalam pengawasan, setiap pelanggaran harus dipastikan penegakan hukumnya. Pelanggaran proses, harus bisa di proses sebelum penyelenggara menetapkan hasil pemilu,"sebutnya.

Apa yang harus diawasi dalam pemilu adalah proses tahapan untuk menjaga nilai demokratis, bukan kelembagaan pemilu

"Yang diawasi adalah perilaku menyimpang dalam proses yang tidak sesuai dengan undang-undang dan peraturan. Berkompetisilah dalam politik yang sehat dan adil,"katanya.

Pemilu demokratis dimaksudkan untuk mendapatkan pimpinan yang memperoleh legitimasi politik dari rakyat

Saat pandemi pilkada hal biasa yang dilaksanakan, namun dalam kondisi sangat luar biasa. Dimana semua ruang gerak terbatas, harus dilakukan sesuai protokol kesehatan. keselamatan masyarakat diatasi segalanya tanpa degradasi pilkada demokratis.

Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP,) Tanah Datar, Arwin, yang juga selaku Nara sumber menyebutkan, hari ini masyarakat tidak merasa keberadaan diakui dalam pemilu, hal ini akan berdampak kurangnya partisipasi masyarakat dalam memilih

"Sekarang bagaimana cara kita untuk bisa mengajak masyarakat dalam memberikan hak pilihnya dalam pelaksanaa pemilihan kepala daerah,"pungkasnya.

Hadir juga dalam kesempatan itu, Komisioner Bawaslu Solsel, Ade Kurnia Zeli dan Suryanti. AA

Loading...

Komentar

Berita Terbaru