2 Puskesmas dan IGD RSUD Ahmad Darwis Ditutup Sementara Setelah 5 Warga LiKo Positif Covid-19

KESEHATAN-1413 hit

Penulis: Med | Editor: Medio Agusta

LIMAPULUH KOTA - Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Limapuluh Kota melalu juru bicara Fery Chofa, SH, L.LM, Umumkan Penambahan warga Limapuluh Kota yang terpapar Covid-19 melalui pers relis selasa (25/8). Berdasarkan Hasil swab yang dilakukan di Labor Unand Padang, terjadi penambahan kasus konfirmasi positif sebanyak 5 (lima) orang dan 1 (satu) pasien konfirmasi positif meninggal dunia.

Adapun yang terkonfirmasi positif tersebut diantaranya SRI, Perempuan, (32) Alamat Jorong Piladang, Nagari Koto Tangah Batu Hampa, Kecamatan Akabiluru, pekerjaan PNS/ Tenaga Kesehatan Puskesmas Situjuah, diduga terpapar dari pekerjaan, yang bersangkutan merupakan kontak erat kasus konfirmasi atas an. MY, Situjuah Banda Dalam. Rencana perawatan menjalani isolasi mandiri.Kemudian LD, Perempuan, (34) Alamat Jorong Koto Baru, Nagari Situjuah Banda Dalam, Pekerjaan PNS/ Tenaga Kesehatan Puskesmas Piladang, diduga terpapar dari pekerjaan. Rencana perawatan menjalani isolasi mandiri.

DE, Perempuan, (34) Alamat KTP Jorong Bio-bio, Nagari Solok Bio-bio, Kecamatan Harau, Domisili Komplek Perumahan Dinas Puskesmas Situjuah, Pekerjaan Guru Honor, Hasil Screening Puskesmas Situjuh. Rencana menjalani isolasi mandiri. HAH, Laki-laki, (8 ) Domisili kompleks Perumahan Dinas Puskesmas Situjuah, Pekerjaan Pelajar, Hasil Screening Puskesmas Situjuah. Rencana perawatan menjalani isolasi mandiri dan FP, Laki-laki ( 32 ) Alamat KTP Jakarta Barat, Domisili Muaro Paiti, Kecamatan Kapur IX, Pekerjaan Karyawan BUMN, diduga terpapar dari riwayat perjalanan. Rencana perawatan menjalani isolasi mandiri.

Baca Juga


Berselang sehari sebelumnya (24/8) tercatat 1 (satu) orang pasien terkonfirmasi positif meninggal dunia an. YS, Laki-laki, 47 tahun, Alamat Jorong Padang Parit Panjang, Nagari Taeh Baruah, Kecamatan Payakumbuh, pekerjaan petugas kebersihan lepas Kota Payakumbuh. Yang bersangkutan dirawat dan meninggal dunia di Rumah Sakit Achmad Muchtar Bukittinggi.

Terkait dengan pemakaman yang bersangkutan terjadi insiden dimana pihak keluarga membuka peti jenazah dan kemudian memandikan jenazah kembali serta menguburkan jenazah tanpa protokol Covid-19, padahal proses pemulasaran/ perawatan dan pemakaman jenazah seharusnya dilaksanakan sesuai dengan protokol Covid-19, namun terjadi penolakan oleh pihak keluarga. Adanya insiden tersebut menimbulkan konsekuensi mereka yang terlibat dalam proses pemulasaran dan pemakaman jenazah tersebut harus di tracing dan di swab untuk memutus mata rantai potensi penyebaran Covid-19.

Berdasarkan data terakhir yang ada tercatat 28 kasus konfirmasi positif, dimana 15 orang sudah dinyatakan sembuh, 1 orang meninggal dunia, dan 12 orang masih menjalani perawatan atau isolasi.

Pada hari ini satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Limapuluh Kota telah mengadakan rapat yang dipimpin oleh Kalaksa BPBD dan dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan, Polres Lima Puluh Kota, Polresta Payakumbuh, Kodim 0306 Limapuluh Kota, Kadis Kominfo, serta Kasatpol PP. Rapat ini mengevaluasi dan membahas perkembangan terkini Covid-19 di Kabupaten Limapuluh Kota, dan rencana langkah-langkah tindakan preventif, persuasif, ataupun represif yang akan diambil dalam pelaksanaan pengendalian Covid-19. Dapat juga diinformasikan sehubungan dengan meningkatnya kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Limapuluh Kota, beberapa fasilitas layanan kesehatan seperti Puskesmas Situjuah, Puskesmas Piladang dan IGD RSUD Achmad Darwis Suliki akan ditutup sementara waktu karena petugasnya harus menjalani isolasi mandiri sampai hasil swab mereka diumumkan. Khusus untuk IGD RSUD Achmad Darwis telah di swab sebanyak 26 orang petugas.

Pemerintah Daerah Kabupaten Limapuluh Kota juga mengimbau dan meminta kepada seluruh masyarakat agar dapat memaklumi bahwasanya proses pemulasaran dan pemakaman jenazah berdasarkan protokol Covid-19 dilakukan terhadap setiap pasien yang dirawat atau diisolasi di Rumah Sakit, baik yang sudah terkonfirmasi positif ataupun hasil swabnya belum keluar dan yang bersangkutan meninggal dunia. Prosedur ini diberlakukan demi keselamatan pihak keluarga, masyarakat, maupun petugas kesehatan sendiri. Dan masyarakat harus meyakini bahwa proses penyelenggaraan jenazah benar-benar telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan agama pasien tersebut, termasuk proses pemandian dan penyolatan jenazah.

Tetaplah jaga kesehatan dan marilah kita konsisten dan disiplin mematuhi semua protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Semoga wabah pandemi covid-19 segera berakhir. (Med)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru