Resmob Satbrimob Polda Sumbar Bongkar Sindikat Curanmor, 2 Pelaku Diamankan

Penulis: Marjeni Rokcalva

PADANG - Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang marak dan meresahkan masyarakat Kota Padang, mendapat perhatian serius Satuan Brimob Polda Sumbar.

Mendapat laporan kasus kejahatan ini, Dansat Brimob Polda Sumbar Kombespol Joni Afrizal Syarifuddin, SIK, SH, MH kemudian memerintahkan Tim Resmob Satbrimob dibawah pimpinan AKP Dwi Purwanto untuk mengungkap kejahatan yang meresahkan masyarakat ini.

Tim Resmob melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus-kasus Curanmor yang dilaporkan warga ke polisi. Alhasil kerja keras Tim Resmob membuahkan hasil. Minggu dinihari (2/8/2020), seorang tersangka Curanmor inisial YA (25 tahun) berhasil ditangkap.

Dari tangan tersangka, Tim Resmob berhasil menyita barang bukti berupa dua motor hasil curian jenis Honda Vario dan Suzuki Smash.

"Pencurian kendaraan bermotor di Kota Padang sering terjadi dan meresahkan warga kota. Maka dengan perintah Dansat Brimob Polda Sumbar, Tim Resmob Satbrimob Polda Sumbar bertindak, sehingga pelaku berhasil kami ungkap," sebut AKP Dwi, dilansir dari majalahteratai milik Korps Brimob Polri.

AKP Dwi juga menegaskan, Tim Resmob Satbrimob Polda Sumbar akan terus memburu sindikat Curanmor di wilayah hukum Polda Sumbar.

"Kami akan bekerjasama dengan Satwil dan masyarakat, apalagi datanya sudah ada pada kami," ujarnya.

AKP Dwi juga menyebutkan, pengungkapan kasus terakhira merupakan hasil kedua kalinya.

"Penangkapan pertama, satu pelaku dan satu motor. Tersangka dan barang bukti sudah diserahkan Tim Resmob ke Polsek Kuranji untuk diproses lebih lanjut," pungkas AKP Dwi. Je/Editor

Loading...

Komentar

Berita Terbaru