Penulis: Marjeni Rokcalva
AROSUKA - Hari ini ada penambahan 1 (satu) orang kasus Konfirmasi berasal dari ASN Kota Solok yang beralamat di Nagari Saok Laweh Kecamatan Kubung dan dengan demikian jumlah keseluruhan kasus Konfirmasi kita sebanyak 13 (tiga belas) orang. Selanjutnya Pemeriksaan Spesimen masih tetap sudah dilakukan sebanyak 2.200 (dua ribu dua ratus) orang.
Kabag Humas Pemkab Solok, Syofiar Syam, S.Sos, M.Si, Kamis (30/07/2020 menjelaskan, sesuai informasi data Gugus Tugas Covid-19 Covid-19 Kabupaten Solok, sumber data oleh Dinas Kesehatan dan Bagian Kesra Setda Kabuten Solok, sampai sekarang Total Warga Kabupaten Solok yang Konfirmasi Covid-19 sebanyak 13 (tiga belas) orang, yang terdiri dari karantina mandiri sebanyak 2 (dua) orang, dirawat sebanyak 1 (satu) orang, meninggal sebanyak 3 (tiga) orang, sembuh sebanyak 7 (tujuh) orang.
Sementara ini, dikatakan oleh Syofiar Syam, pemeriksaan Spesimen yang telah di lakukan, Rapid Tes 86 orang , Swab Tes 2.200 orang dan sebanyak 1.684 berasal dari kegiatan pool test Kabupaten Solok.
Baca Juga
- Pilkada Kabupaten Solok: Versi Hitung Cepat, Jon Pandu-Candra Sementara Unggul
- Diskominfo Pessel Lakukan Study Tiru di Arosuka Kabupaten Solok
- M. Nabil Basalama Jadi Siswa Ranking 1 di SMPN 1 Kubung
- APBD Kabupaten Solok Selatan 2024 Senilai Rp. 930 Miliar Lebih
- Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Solok Selatan Berdiskusi
Katanya,Takbiran Idul Adha.1441 H/2020 M dilaksanakan di Masjid/Mushalla dengan menerapkan protokol kesehatan dan tingkat Kabupaten Solok dilaksanakan di Masjid Agung Nurul Mukhlisin Islamic Centre Kabupaten Solok.
Kemudian, dijelaskanya, pelaksanaan shalat Idul Adha tahun 1441 H/2020 M dilaksanakan pada hari Jum'at tanggal 31 Juli 2020 dilaksanakan pada daerah yang dianggap aman dan boleh diselenggarakan di masjid/mushalla dengan memberikan himbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan pelaksanaan shalat Idul Adha.
Terakir, dijelaskanya, kegiatan penyembelihan hewan kurban dilaksanakan pada tanggal 31 Juli 2020 (setelah shalat Idul Adha) sampai dengan tanggal 3 Agustus 2020 (sebelum magrib) Penyelenggaraan penyembelihan hewan kurban harus memenuhi persyaratan dengan Penerapan jaga jarak fisik (physical distancing). Siska
Komentar