Penulis: MST | Editor: Marjeni Rokcalva
PADANG - Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar) segera membahas Rancangan APBD 2020 setelah alat kelengkapan dewan (AKD) ditetapkan.
DPRD Sumbar menetapkan AKD melalui rapat paripurna Jum'at (04/10/2019) yaitu badanmusyawarah (bamus), badan anggaran (banggar) badan kehormatan (BK), badan pembentukan peraturan daerah (bapemperda) serta komisi-komisi.
Ketua DPRD Sumbar, Supardi usai rapat paripurna mengatakan, RAPBD tahun 2020 awal November 2019 sudah selesai dibahas atau sudah ditetapkan.
Baca Juga
- Ketua DPRD Sumbar Prihatin, Ada Stunting di Nagari Sialang Limapuluh Kota
- Ketua DPRD Sumbar Inginkan Sumbar Bersih dari Penyalahgunaan Narkoba
- Ketua DPRD Supardi Harapkan Sumbar Bangkit di Hari Jadi ke-77
- Ketua DPRD Sumbar Supardi Sosialisasikan Perda Propinsi Sumbar Nomor 17 Tahun 2018
- APBD Sumbar 2021 Dinilai DPRD Timpang, Ini Alasannya
"Pembahasan APBD taun 2020 awal November 2019 ditargetkan sudah selesai dan ketok palu," kata Supardi.
Hal yang sama disampaikan Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis. Pembahasan RAPBD tahun 2020 harus selesai paling lambat 30 November 2020.
"DPRD Sumbar menargetkan Minggu kedua November sudah disahkan," sebut Raflis.
Raflis memaparkan, DPRD Sumbar dalam waktu dekat mengelar rapat paripurna pembahasan Nota Pengantar RAPBD tahun 2020.
"RAPBD nya sudah diberikan Pemprov Sumbar ke DPRD Sumbar. Sudah saya terima dan saat ini ada di meja kerja saya," kata Raflis. (MST)
Komentar