Bupati Solsel Lantik Rusli Jadi Penjabat Wali Nagari Sungai Kunyit

PEMERINTAHAN-989 hit

Penulis: Marjeni Rokcalva

PADANG ARO - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Solsel, Sumbar H. Abdul Rahman lantik Rusli sebagai Penjabat (Pj) Wali Nagari Sungai Kunyit, Kecamatan Sangir Balai Janggo (SBJ), menggantikan Rusnijal yang sudah habis masa tugasnya sejak 24 Juni 2020 lalu. Prosesi pelantikan Rusli sebagai Pj. Wali Nagari Sungai Kunyit dilakukan di aula kantor Camat SBJ, Selasa (14/7/2020).

Hadir paca acara tersebut Anggota DPRD Sabri, Kadis Sosial PMD/N, Zulkarnaini, Camat SBJ, Muslim, beberapa pimpinan OPD dilingkungan Pemkab. Solsel, Kabid Pemnag, Azwar, Ketua dan anggota Bamus serta tokoh masyarakat Nagari Sungai Kunyit.

Tugas penjabat wali nagari ini sangat berat, terutama untuk mensukseskan Pilwana, agar terpilih wali nagari depenitif untuk Nagari Sungai Kunyit ini. Selain itu harus mampu menjalin komunikasi dengan perusahaan yang cukup banyak didaerah ini, " harap Abdul Rahman.

Baca Juga


"Diwilayah kerja Nagari Sungai Kunyit sangat banyak perusahaan yang bisa dimamfaatkan untuk penunjang ekonomi masyarakat dalam berbagai kegiatan pembagunan dalam nagari" pinta Abdul Rahman.

Untuk mewujudkan itu, pejabat Wali Nagari tentu harus bisa menjalin komunikasi dan berkoordinasi yang baik dengan perusahaan yang ada. Sehingga kondisi ekonomi masyarakat yang terdampak akibat pendemi covid saat ini, bisa terbantu, " tegas Abdul Rahman.

Dikesempatan itu, Abdul Rahman juga berharap pada penjabat wali nagari agar peka dengan tuntutan masyarakt dalam pelayanan publik, apalagi saat ini Pemerintah sedang giat-giatnya dalam memberikan pelayanan publik yang baik dan prima terhadap masyarakat.

Selain itu, Bupati juga perintahkan Pejabat Wali Nagari agar setiap saat melaporkan kondisi wilayahnya, dan tetap menjalin kerjasama dengan seluruh elemen, terutama Badan Musyawarah Nagari (Bamus) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Nagari (LPMN)," terangnya.

Terakhir Abdul Rahman juga mengucapkan terima kasih pada Rusnijal yang telah mengabdikan diri untuk kemajuan nagari. Sehingga sudah banyak perubahan menuju kebaikan dalam banyak hal untuk masyarakat nagari.

Sementara itu, Kadis Sosial, PMD/N, Zulkarnaini didampingi Kabid Pemnag Azwar, menjelaskan, pelantikan Rusli sebagai Penjabat Wali Nagari Sungai Kunyit sesuai surat Keputusan Bupati Solsel, Nomor 460.170-2020 tentang Pemberhentian Wali Nagari dan Pengangkatan Pejabat Wali Nagari Sungai Kunyit Tahun 2020, tertanggal 18 Juni 2020.

Ditambahkan Azwar, untuk tahun 2020 akan ada lagi pelantikan Penjabat Wali di Solsel diantara untuk menggantikan Wali Nagari Lubuk Gadang Timur, Kasri yang masa tugasnya habis pada 10 November 2020 nanti. AA

Loading...

Komentar

Berita Terbaru