DPRD Sumbar Bahas Penundaan Porprov 2020, Ketum KONI Syaiful: Tergantung Kabupatan Kota

OLAHRAGA-740 hit

Penulis: Marjeni Rokcalva

PADANG - Desakan seluruh pengurus provinsi cabang olahraga se Sumbar tentang pelaksaan Pekan Olahraga Provinsi Sumbar (Porprov) XVI agar bisa dilaksanakan di tahun 2021 bukan 2022 sesuai penudaan di SK Gubernur Sumbar, ditanggapi serius kalangan DPRD Provinsi Sumbar. Senin, 6 Juni 2020, DPRD Sumbar mengundang Asisten III Setdaprov bersama Kapala Badan Keuangan Daerah, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga dan KONI Sumbar, rapat dengar pendapat membahas permasalahan ini. Rapat dipimpim Ketua Komisi V DPRD Sumbar Muchlis Yusuf Abit bersama Sekretaris Komisi V Syahrul Furqon.

Para pengurus Pengprov Cabor Sumbar menyebutkan, penundaan pelaksanaan Porprov XVI Sumbar hingga 2022 akan membuat pembinaan olahraga prestasi Sumbar terkendala. Karena Porprov yang saharusnya dilaksanakan di tahun 2020, akibat pandemi Covid-19 tidak jadi dilaksanakan, harusnya tidak ditunda selama dua tahun, apalagi Porprov sendiri merupakan iven olahraga dua tahunan.

"Kondisi ini akan mendatangkan masalah, seperti atlet yang enggan berlatih dan bisa juga pindah ke daerah lain. Disamping itu, atlet yang menekuni olahraga dengan batas umur, akan sia-sia berlatih, bila saat kejuaraan ia tidak bisa ikut karena umurnya sudah lewat," kata Togi P Tobing, Ketua Umum Pertina Sumbar.

Baca Juga


Beberapa masukan lainnya juga disampaikan pengurus Pengprov Cabor lainnya, termasuk kalangan Anggot Komisi V DPRD Sumbar. Namun, menurut Novrizon, anggota Komisi V DPRD Sumbar, masalah ini tidak akan bisa diselesaikan kalau tidak melibatkan Bupati dan Walikota serta pengurus KONI Kabupaten Kota. Pasalnya, kata politikus Partai Demokrat ini, Porprov itu dominan dilakukan Kabupatan dan Kota, apakah mengangkut pengiriman atlel yang akan berlaga dan kesediaan sebagai tuan rumah. Kasus 2020 dengan mundurnya Kabupaten Pasaman sebagai tuan rumah adalah masalah ketiadaan anggaran ditambah tidak ada pula bantuan dana dari pemerintah provinsi.

"Artinya, bila tetap dilaksanakan juga di tahun 2021, bupati dan walikota bersama pengurus KONI kabapen kota harus dilibatkan dan harus ditanya pahit manisnya mereka, apakah kabupaten dan kota punya anggaran untuk 2021 nanti," tegas Novrizon.

Rapat kemudian merekomendasikan agar Komisi V DPRD Sumbar melalukan rapat lebih luas lagi dengan melibatkak seluruh bupati walikota bersama pengurus KONI kabupaten kota dalam waktu dekat. Sehingga semau akan menjadi terang dan masalah bisa dipecahkan.

Ketua Umum KONI Sumbar Syaiful, SH, MHum kepada wartawan usai menghadiri rapat juga menyebutkan, KONI sebagai penanggung jawab teknis Porprov mengacu dengan PP Tahun 2017 disebutkan dalam pasal 15 dan 16, yakini pelaksanaannya Porprov adalah KONI Propinsi dan karena ini multi even penganggaranya pada KONI Provinsi dan KONI Kab/Kota. Yang selama ini pelaksanaan Porprov dilaksanakan tunggal oleh Kab/Kota dengan sumber dananya lebih banyak Kab/Kota dan dari KONI Provinsi boleh dikatakan nihil, kecuali KONI Provinsi memohonkan kembali untuk membantu pelaksanaan hibah tambahan kepada panitia.

"Jadi tergantung kepada Kab/Kota pelaksana, pada prinsipnya boleh saja melaksanakan Porprov apakah tahun 2020 ini atau 2021, kalau 2020 KONI Sumbar sudah berusaha, namun Pasaman Barat yang ditunjuk Gubernur Sumbar sebagai tuan rumah gagal melaksanakan, karena ketidak adanya anggaran," pungkasnya. MR

Loading...

Komentar

Berita Terbaru