Wujudkan Nagari Adat, DPRD Agam Bertekad Percepat Bahas Perda

PEMERINTAHAN-1179 hit

Penulis: Je | Editor: Marjeni Rokcalva

PADANG - Dinas PMD Sumbar mendorong DPRD Kabupaten Agam mempercepat pembahasan Perda Nagari Adat dengan Pemkab Agam. Bahkan jika diperlukan, bisa menggunakan hak inisiatifnya untuk melahirkan Perda Nagari Adat, sehingga realisasi Nagari sebagai Desa Adat di Kabupaten Agam dapat segera diwujudkan.

Demikian benang merah dari pertemuan konsultasi Komisi I DPRD Kab. Agam dengan Dinas PMD Sumbar, Selasa (23/6) yang berlangsung di Jalan Pramuka, Padang. Komisi I DPRD Kab. Agam sengaja berkonsultasi ke Dinas PMD Sumbar karena OPD ini yang mensosialisasikan Perda Sumbar No.7/2018, yang merupakan Perda payung dalam pembahasan Perda Nagari di kabupaten/kota di Sumbar.

"Kami ingin mendapat masukan lebih jauh tentang Nagari Adat ini. Usulan Nagari Adat sudah lama dari Kabupaten Agam, dan sudah masuk percontohan di Sumbar, tetapi Perda sebagai dasar hukumnya belum lahir," kata Wakil Ketua DPRD Agam Marga Indra Putra yang memimpin rombongan.

Ketika disampaikan informasi oleh Kadis PMD Sumbar Drs. Syafrizal Ucok, MM bahwa Naskah Akademik Perda Nagari Adat Agam itu sudah disiapkan Dinas PMN setempat, ternyata belum pernah disampaikan ke DPRD Agam. "Hingga saat ini kami belum pernah disampaikan ada Ranperda Nagari Adat itu. Jadi kami tidak tahu sama sekali," kata Ketua Komisi I DPRD Syaflin dari Fraksi PAN.

Akhirnya pertemuan itu menyepakati untuk secepatnya mendorong lahirnya Perda Nagari Adat di Kabupaten Agam. Sehingga beberapa nagari yang sudah bersiap menjadi Nagari sebagai Desa Adat dapat melaksanakan, dimana adat dan pemerintahan nagari berjalan sejalan.

"Kalau tidak juga disampaikan Pemda kepada kami, maka bisa kita dorong Perda inisiatif dari DPRD saja. Sebab Perda Nagari Adat ini sangat mendesak," tambah Wakil Ketua DPRD Agam Marga Indra Putra, politisi dari Partai Demokrat ini.

Tim DPRD Kabupaten Agam yang datang berkonsultasi adalah Wakil Ketua Marga Indra Putra, S.Pd (Demokrat), Ketua Komisi I Syaflin, S.Hi (PAN), Wakil Ketua Komisi Zulfahmi, SH.,KN (Golkar), Sekretaris Komisi Syafrizal (Berkarya), Anggota Rinal Wahyudi, SH (Gerindra), Zulhendrif Dt. Bandaro Labiah (Gerindra), Guswardi (PKS), Drs. Feri Adrianto, MM (Demokrat), Syafril Dt. Rajo Api, SE (Demokrat), Mardisal Athan (PPP) dan Budi Harto, S.Ag (Golkar).

Kepala Dinas PMD Sumbar Syafrizal Ucok dalam kesempatan itu mengekspos sosialisasi Nagari Adat yang telah dilaksanakan di Nagari Lawang sejak tahun 2018 berupa FGD, Bimtek, sosialisi dan pembinaan. Kegiatan itu ada yang dilaksanakan di Padang dan di Lawang.

Selain Nagari Lawang yang telah ditetapkan sebagai Nagari Adat Percontohan, juga ada lima nagari lainnnya yang diusulkan sebagai Nagari Adat di Kab. Agam, yaitu Nagari Pakan Sinayan, Sungai Pua, Tigo Balai, Kapau dan Nagari Garagahan. Empat nagari lain di Sumbar yang menjadi Nagari Adat Percontohan adalah Nagari Painan (Pessel), Taram (Limapuluh Kota), Andaleh Baruah Bukik (Tanah Datar), dan Aia Manggih (Pasaman).

Hadir mendampingi Kadis PMD Sumbar dalam menerima Tim DPRD Agam ini adalah Sekretaris PMD Drs. Armen, Kabid Pemerintahan Nagari Drs. Azwar, M.Si., Kabid UEM TTG Desrianto Boy, S.Pd., Kasi Adat Drs. Akral, Kasi Pembinaan Kelembagaan Pemerintahan Nagari Retma Nency, ST.TP dan Kasi Peningkatan Kapasitas Aparatur Nagari Firmanto, S.IP. (Je)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru