Hujan Interupsi di DPRD Pasbar Soal APD 2,1 Milyar di Dinas Kesehatan

PEMERINTAHAN-637 hit

Penulis: De | Editor: Marjeni Rokcalva

PASAMAN BARAT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kab. Pasaman Barat (Pasbar) hujani sejumlah pertanyaan ke Dinas Kesehatan Kab. Pasbar terkait Alat Perlindung Diri (APD) senilai Rp.2,1 Miliar yang sebelumnya ditemukan menumpuk di gudang Farmasi Dinas Kesehatan Kab. Pasbar, Sumbar.

Pertanyaan demi pertanyaan terus dilayangkan oleh sejumlah Anggota DPRD Pasbar saat rapat berlangsung hingga berakhir. Rapat dengar pendapat tersebut juga di hadiri oleh Sekretaris Daerah Pasbar, Dinas Kesehatan , Inspektorat , beberapa Kepala Puskesmas di Pasaman Barat dan juga sejumlah awak media, Rabu (17/6/2020).

"Ya, Sangat disayangkan, kenapa ini bisa terjadi dan berbeda antara informasi dilapangkan yang kami temukan, kami menemukan bahwa puskemas di Pasbar itu sangat membutuhkan APD dalam penanganan Covid-19, " terang Wasman Anggota DPRD Pasbar dari partai PPP dapil II.

Dikatakannya, DPRD yang juga memiliki fungsi sebagai pengawas berhak mempertanyakan kenapa Dinas kesehatan Pasbar hanya menganggarkan APD tersebut hanya Untuk Puskesmas di Pasbar dan Rumah Sakit Yarsi , sedangan masyarakat juga membutuhkan APD berupa seperti masker.

Ketua Komisi IV Adriwilza menegaskan dirinya sangat kecewa dengan proses administrasi pengadaan APD yang diduga tidak jelas dan pihaknya merasakan ada kejanggalan dalam pengadaan APD yang bernilai Rp. 2,1 milyar tersebut.

" Jelaskan..? Tiga kali DPRD bersama Dinas Kesehatan bahkan bersama Bupati mengadakan pertemuan dan selalu dikatakan APD belum ada. Ketika kami melakukam inspeksi mendadak ternyata APD menumpuk di gudang," ujarnya.

Anggota Komisi I Muhammad Guntara juga mempertanyakan kenapa Kepala Dinas Kesehatan langsung membuat berita acara serah terima APD namun mendahului panitia penerima barang yang belum menandatangani bahkan kontrak pekerjaan belum selesai dibuat.

" ini jelas menimbulkan pertanyaan, kontrak kerja belum selesai APD sudah ada di gudang, dan anehnya ada ditemui APD yang tidak teregister dan tidak punya surat edar," terang Guntara Anggota DPRD Pasbar Dari Partai Nasdem dapil IV.

"Kami sangat kecewa dengan kinerja Dinas Kesehatan Pasbar, karena pada kenyataannya dilapangan pihak puskesmas mengeluh kekurangan bahkan tidak mendapatkan APD saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sekarang Kita justru menemukan APD menumpuk di gudang," kata anggota DPRD fraksi Demokrat Nazwar.

Sementara itu Ketua DPRD Pahrizal Hafni menyampaikan bahwa pihaknya sangat kecewa dengan administrasi pengadaan APD pada Dinas Kesehatan kab Pasaman Barat yang di anggap penuh kejanggalan dan ke anehan.

" Ada apa ini..? Dan Lucunya berita acara serah terima pekerjaan ditandatatangani oleh kepala dinas sementara panitia penerima barang belum, ini merupakan kejanggalan," katanya.

Senada dengan itu, Baharuddin R anggota DPRD dari PAN dapil I juga mempertanyakan sistem penyimpanan APD yang lama dan APD baru yang tersimpan di dalam Gudang Farmasi dinas Kesehatan kab. Pasbar.

" Saya minta kepada OPD terkait, harap jangan di campur antara barang lama dengan barang baru, karena barang lama bisa saja menjadi barang baru, harap catata dan periksa APD tersebut dengan jelas," Katanya.

Terkait pertanya yang dilemparkan kepada Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Kesehatan Jon Hardi mengungkapkan bahwa sudah menyalurkan sebelumnya sejumlah APD ke puskesmas puskesmas yang ada di kab. Pasaman Barat dan dalam waktu dekat juga akan kembali di salurkan.

"Terkait keterlambatan ataupun administrasi, pengadaan ini terjadi karena butuh proses mencari rekanan dan mempelajari aturan yang ada dalam pengadaan APD," katanya.

Dijelaskannya, surat berita acara serah terima yang ditandatangangi itu hanya bersifat sementara dalam rangka mempercepat proses administrasi. Selain itu juga pihaknya sangat hati-hati dalam proses pengadaan APD itu.

"APD ini sangat perlu untuk puskesmas, puskesmas pembantu dan Rumah Sakit Yarsi untuk stok sampai akhir September. Pendistribusian APD ini akan dilakukan mulai hari ini karena hasil pemeriksaan inspektorat baru diperoleh pada Senin (15/6)," jelas Jon Hardi.

Lebih lanjut ia mengatakan, Kekurangan dan catatan dari inspektorat akan kami patuhi. Jika ada barang yang tidak layak edar dan tidak memiliki register pihaknya tidak akan di bayarkan .

Disamping itu Jon Hardi juga mengatakan bahwa dalam kondisi darurat bencana covid-19 ini, secara aturan dibolehkan meskipun kontrak belum selesai.

Ia mengungkapkan, APD yang diadakan Dinas Kesehatan adalah masker, sarung tangan, pelindung wajah, pelindung mata, baju hazmat , sepatu bot dan lainnya. Serta Pihaknya juga telah menyurati sejumlah puskesmas agar menyiapkan daftar kebutuhan untuk APD. (De).

Loading...

Komentar

Berita Terbaru