Pantau Kinerja THL, Kominfo Padang Panjang Terapkan Aplikasi LKH

TEKNO-1123 hit

Penulis: RKom/Lex | Editor: Marjeni Rokcalva

PADANG PANJANG - Dalam rangka mewujudkan program dan kegiatan kepemerintahan dan pembangunan agar sesuai target yang telah ditetapkan, Pemerintah Kota Padang Panjang membutuhkan Tenaga Harian Lepas (THL) dalam pelaksanaannya.

Keberadaan THL juga dikarenakan belum terisinya kualifikasi tertentu oleh kegiatan pengadaan CPNS. Maka hal ini, disiasati dengan penunjukan Tenaga Harian Lepas (THL) pada beberapa kegiatan.

Secara kinerja, adanya Tenaga Harian Lepas sangat membantu dalam pelaksanaan setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang.

Khusus di lingkungan Dinas Kominfo Kota Padang Panjang, monitoring dan evaluasi kinerja THL telah dilakukan melalui aplikasi pengisian Lembar Kerja Harian (LKH) secara online.

Kegiatan apa saja yang dilakukan oleh seorang Tenaga Harian Lepas harus diisikan pada Lembar Kerja yang ada pada aplikasi tersebut. Dan selanjutnya oleh ASN yang menjadi penanggung jawab kegiatan akan memeriksa dan menyetujuinya jika sesuai dengan Tupoksi dan Surat Perjanjian Kerja yang telah disepakati.

Kepala Dinas Kominfo Kota Padang Panjang, Ampera Salim mengatakan, setiap THL yang bekerja di Dinas Kominfo Kota Padang Panjang wajib mengisi aplikasi hasil kerja hariannya, tanpa terkecuali.

"Jadi aplikasi LKH ini menjadi salah satu persyaratan pembayaran honor para THL setiap bulannya, tanpa disertakan bukti pengisian LKH, seorang THL tidak bisa menerima honornya," ungkap Ampera Salim, Jum'at (12/06).

Ampera Salim menambahkan bahwa setiap isian kegiatan yang diisi oleh THL akan diperiksa oleh ASN yang menjadi penanggung jawab kegiatan.

" Setelah diperiksa oleh ASN yang menjadi penanggung jawab kegiatan, isian LKH tersebut juga akan diverifikasi lagi oleh Subbag Umum dan Kepegawaian dan Subbag Keuangan, " jelasnya.

Sekretaris Dinas Kominfo Kota Padang Panjang, Busmar Chandra, S.Kom menambahkan bahwa melalui aplikasi LKH bagi THL ini, evaluasi dan monitoring dari kinerja setiap THL dapat dilakukan dengan mudah.

Aplikasi LKH yang diterapkan pada para THL di lingkungan Dinas Kominfo Kota Padang Panjang ini adalah hasil karya programmer yang ada di Bidang E-government dan Teknologi Informasi Dinas Kominfo Kota Padang Panjang. Yang rata-rata para programmer ini berstatus Tenaga Harian Lepas.

Kabid EGov/TI Dinas Kominfo Kota Padang Panjang, Ario Dian Pratama menjelaskan bahwa banyak aplikasi yang telah dihasilkan untuk menunjang terselenggaranya kepemerintahan dan pembangunan di Kota Padang Panjang. Dan hampir keseluruhan aplikasi adalah hasil karya Programmer yang berstatus THL di Dinas Kominfo.

" Cukup banyak aplikasi dan website yang dihasilkan oleh Tenaga Programmer di Dinas Kominfo Kota Padang Panjang, dan rata-rata status mereka adalah THL, termasuk Aplikasi LKH itu," ungkap Rio.(RKom/Lex)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru