Tak Memenuhi Protokol Covid-19, PT MSL Pulangkan 72 Orang Tenaga Kerja

EKONOMI-859 hit

Penulis: Marjeni Rokcalva

PAINAN - Sebanyak 72 orang tenaga kerja asal Medan Sumatera Utara, yang semula akan dipekerjakan PT Muara Sawit Lestari (MSL) pada kegiatan pembangunan konstruksi pabrik sawit di Lunang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar, akhirnya dipulangkan oleh perusahaannya.

"Dari 78 orang tenaga kerja PT.MSL 72 orang diantaranya sudah dikembalikan pihak perusahaan tersebut kemaren Senin (8/6)," kata Camat Lunang Lyonica Ventira, Selasa (9/6/2020) di Lunang.

Dikatakan, informasi kepulangan 72 tenaga kerja PT. MSL didapatnya berdasarkan laporan pihak perusahaan kepada camat yang disampaikan oleh koordinator PT MSL di Lunang, Ikbal.

Setelah mendapat informasi kepulangan mereka, jelas Camat Ventira, pihaknya bersama anggota Forkopimca langsung mencek kebenaran infomasi tersebut ke lokasi pabrik. Ternyata informasinya benar.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, PT MSL mendatangkan 78 tenaga kerja dari Medan, Sumut, namun tenaga kerja tersebut tidak dilengkapi surat hasil tes covid 19 baik rapid tes maupun tes swad.

Selain itu, di bidang ketenagakerjaan mereka juga tidak memiliki surat penempatan tenaga kerja dari Dinas Tenaga kerja Provinsi Sumatera Utara dan surat penempatan dan penerimaan tenaga kerja.

Atas hal tersebut, kata camat, pihak gugus tugas kecamatan bersama Forkopimca melaksanakan skrining dan tracking perjalanan tenaga kerja PT. MSL dari Medan hingga sampai di Kecamatan Lunang. Dari hasil kegiatan tersebut disimpulkan 5 harus dilakukan uji swab dan 73 dilakukan rapid tes.

Namun pihak perusahaan memilih mengembalikan tenaga kerja tersebut ke Medan dan tidak melaksanakan tes covid-19. Sementara enam orang masih bertahan segera dilakukan rapid tes di Rumah Sakit M.Zein Painan. Hms-Sumbar/BM/RND

Loading...

Komentar

Berita Terbaru