Alhamdulilla, Tinggal Satu Warga Pessel Positif Covid-19 Jelang Berakhir PSBB

KESEHATAN-693 hit

Penulis: Marjeni Rokcalva

PAINAN - Kabag Humas dan Protokoler Setdakab Pessel Selaku Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19, Rinaldi menyebutkan, jelang berakhirnya pelaksanaan PSBB di Kabupaten Pesisir Selatan Sumbar, satu warga yang positif Covid-19, dinyatakan sembuh.

"Alhamdulillah hari ini Minggu (7/6/2020) satu orang lagi pasien positif covid-19 SEMBUH. Pasien sembuh tersebut inisial RA umur 20 th. Merupakan pasien kasus ke-6 dinyatakan positif covid 19 pada tanggal 16 April 2020 dan menjalani karantina di Bapelkes Provinsi Sumatra Barat, di Padang, semenjak 19 April," sebut Rinaldi, Minggu.

Dengan demikian kini hanya tinggal satu orang pasien terkonfirmasi positif covid 19 yang masih dirawat, mudah mudahan pasien tersebut lekas sembuh.

Rinaldi juga menyatakan, hingga hari tak ada tambahan warga Pessel terkonfirmasi positif Covid 19 dan jumlahnya tetap 18 (Delapan belas) orang. Ke-18 pasien positif tersebut, dengan rincian sembuh 16 (Enam belas) orang, meninggal 1 (satu) orang dan satu orang, dikarantina di Bapelkes Provinsi Sumatera Barat.

Untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 3 (tiga) orang. Ke-3 orang PDP tersebut, dirawat RS M. Zein Painan. Orang Dalam Pemantauan (ODP) proses Pemantauan: 18 orang. Orang Tanpa Gejala (OTG) proses pemantauan: 180 orang. Pelaku perjalanan (Notifikasi) proses pemantauan: 525 orang.

"Orang yang melakukan karantina yang masuk dalam kategori ODP dan OTG di Rusunawa Painan tidak ada lagi, karena 23 warga yang merupakan tenaga kesehatan Puskesmas Barung Barung Belantai Kecamatan Koto XI Tarusan, sudah diperbolehkan pulang dengan hasil negatif Covid-19," ujanya.

Untuk informasi data covid 19 Kabupaten Pesisir Selatan, dapat melalui link web: https://covid19.pesisirselatankab.go.id.

Layanan informasi dan pengaduan terkait penyaluran Bansos bagi masyarakat terdampak Covid-19 melalui pesan WA nomor 0811-6603-303, atau 0852 7422 7373 atau melalui nomor 0853 8616 1288.

Masyarakat juga bisa menyampaikan melalui website dengan alamat, covid19.pesisirselatankab.go.id. Laporan tersebut disampaikan dengan menu pengaduan format: nama_No.KTP_Alamat_ pengaduan. RND/Je

Loading...

Komentar

Berita Terbaru