Kabar Baik, Satu Warga Pesisir Selatan Dinyatakan Sembuh Covid-19

KESEHATAN-558 hit

Penulis: Marjeni Rokcalva

PAINAN - Hingga Kamis (28/5/2020) Alhamdulillah satu orang warga Pesisir Selatan (Pessel) Sumbar pasien positif Covid-19 dinyatakan sembuh oleh petugas medis. Dengan demikian sudah 13 orang warga yang dinyatakan sembuh.

"Pasien sembuh tersebut adalah inisial MS. umur 30 th perempuan, pasien kasus ke-4. Pasien tersebut sudah diperbolehkan pulang oleh pihak Bapelkes pada Rabu (27/5). Yang bersangkutan, terkonfirmasi positif covid 19 tanggal 7 April. Pada awalnya sempat dirawat di Rumah Sakit M.Zein Painan, kemudian dirujuk Bapelkes Padang," kata Kabag Humas dan Protokoler Setdakab Pessel Selaku Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19, Rinaldi, Kamis (28/5).

Juga, sebut Rinaldi, hari ini tidak ada penambahan pasien terkonfirmasi positif Covid19 dan jumlahnya hingga kini tetap 18 orang. ke-18 itu, rinciannya, 13 orang sembuh, satu meninggal dunia daan empat masih dirawat/karantina.

Baca Juga


"Empat yang positif, 1 (satu) orang di Balai Diklat BPSDM Prov Sumbar di Padang Besi, 1 (satu) orang Diklat Kemenag dan 2 (dua) orang dikarantina di Bapelkes Provinsi Sumatera Barat," sebutnya.

Untuk jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 6 orang. Ke-6 orang PDP tersebut, 5 (lima) orang dirawat RS M. Zein Painan, 1 (satu) orang dirawat RS. M Jamil Padang. Dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) tinggal 7 orang yang kini jalani proses pemantauan.

Untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) proses pemantauan: 222 orang. Pelaku perjalanan (Notifikasi) proses pemantauan : 465. Dan 26 orang kini menjalani karantina di di Rusunawa Painan.

Untuk informasi data covid 19 Kabupaten Pesisir Selatan, dapat melalui link web: https://covid19.pesisirselatankab.go.id. Dan layanan informasi dan pengaduan terkait penyaluran Bansos bagi masyarakat terdampak Covid-19 melalui pesan WA nomor 0811-6603-303, atau 0852 7422 7373 atau melalui nomor 0853 8616 1288.

Masyarakat juga bisa menyampaikan melalui website dengan alamat, covid19.pesisirselatankab.go.id. Laporan tersebut disampaikan dengan menu pengaduan format: nama_No.KTP_Alamat_ pengaduan. RND/Je

Loading...

Komentar

Berita Terbaru