Jelang New Normal Sijunjung Jebol, Seluruh Kabupaten Kota di Sumbar Masuk Zona Merah Covid-19

KESEHATAN-1169 hit

Penulis: Marjeni Rokcalva

PADANG - Terkonfirmasinya 7 warga Kabupaten Sijunjung positif Covid-19 Rabu pagi ini, membuat seluruh kabupatan dan kota di Provinsi Sumbar kini dalam zona merah Covid-19. Kabupatan Sijunjung adalah kabupaten terakhir yang mengkonfirmasi warganya positif Virus Corona di Sumbar, setelah 18 kabupaten lainnya sudah ada temuan positif.

Kepala Dinas Kominfo Sumbar selaku Juru Bicara Penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar, Jasman Rizal mengabarkan, berdasarkan laporan dari Laboratorium Diagnostik dan Riset Terpadu Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran dan Balai Penyidikan dan Pengujian Veteriner Wilayah II Bukittinggi dibawah pimpinan dan penanggungjawab Dr. dr. Andani Eka Putra, M.Sc, bahwa hari ini Rabu 27 Mei 2020, sampai pukul 08.00 WIB, dari 516 sample yang diterima dan diperiksa, terkonfirmasi tambahan warga Sumbar positif terinfeksi covid-19 sebanyak 27 orang lagi.

Sembuh terkonfirmasi bertambah sebanyak 23 orang. Meninggal dunia sampai pukul 08.00 WIB hari ini belum terkonfirmasi. Total sampai hari ini warga Sumbar yang telah:

Baca Juga


1. Terinfeksi 537 orang

2. Sembuh 231 orang

3. Meninggal dunia 24 orang

"Dari 27 tambahan positif, 7 (tujuh) orang diantaranya adalah warga Kabupaten Sijunjung," tegasnya.

Dengan demikian, Kabupaten Sijunjung yang selama ini masih bersih dari paparan infeksi covid-19, hari ini menorehkan catatan baru dengan adanya 7 (tujuh) orang warganya positif terinfeksi Covid-19 dimaksud. Artinya, tidak ada lagi Kabupaten dan Kota di Sumbar yang terbebas dari paparan infeksi Covid-19.

"Untuk rincian lebih lanjut, nanti sore kami sampaikan ke publik," pungkas Jasman. HmSbr/MR

Loading...

Komentar

Berita Terbaru