Mau Tahu Hidup New Normal, Simak Penjelasan Gubernur Irwan Prayitno

KESEHATAN-1223 hit

Penulis: Marjeni Rokcalva

PADANG - Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyebutkan, perubahan pola kehidupan pada masyarakat diyakini akan memunculkan kondisi tatanan kehidupan baru dengan pola budaya antisipasi penanganan covid-19. Dan kita tidak lagi bisa hidup normal seperti sebelum covid akan tetapi hidup normal itu dengan kebiasaan baru, pakai masker, jaga jarak dan pola hidup bersih cuci tangan dengan sabun.

"Makanya muncul istilah "new normal": ke kantor, ke sekolah, berdagang berjalan tapi dengan mengikuti protokol Covid-19, namun formatnya seperti apa kita masih menunggu kebijakan pusat," kata gubernur saat memberikan arahan umum di Aula Kantor Gubernur, Senin (25/5/2020) dalam Rapat Terbatas, terkait pembahasan rencana dan strategis pasca PSBB tahap II yang berakhir tanggal 29 Mai 2020.

Gubernur menjelaskan 6 (enam) kriteria masuk "new normal" untuk meringankan pembatasan dan transisi harus memastikan antara lain :

Baca Juga


1. Jumlah pertumbuhan transmisi lokal berkurang dan bisa dikendalikan;

2. Kesehatan masyarakat dan kapasitas sistem kesehatan mampu untuk mengidentifikasi, mengisolasi, menguji, melacak kontak dan memgkarantina;

3. Mengurangi resiko wabah dengan pengaturan ketat terhadap tempat yang memiliki kerentanan tinggi, terutama di rumah orang lanjut usia, fasilitas kesehatan mental dan pemungkiman padat;

4. Pencegahan tempat kerja ditetapkan, seperti jarak fisik, fasilitas mencuci tangan, etiket penerapan pernapasan;

5. Resiko penyebaran imported case dapat dikendalikan dan

6. Masyarakat ikut berperan dan terlibat dalam transisi.

Gubernur Sumbar juga menyampaikan dalam pemulihan ekonomi dilakukan dengan bertahap (fase), seperti industri dan jasa bisnis tetap menerapkan social distancing. Sementara untuk sektor kesehatan beroperasi penuh dengan memperhatikan kapasitas sisitem kesehatan dan berkumpul maksimal 2 (dua) orang dalam satu ruang, olahraga luar ruangan belum diperbolehkan.

"Toko, pasar, mall boleh beroperasi tanpa ada disriminasi dengan menerapkan protokol Covid-19 yang ketat," tuturnya.

Termasuk pembukaan bertahap restoran, kafe, bar, tempat gym, salon, spa dan lain- lainnya dengan protokol kesehatan yang ketat. Untuk evaluasi pembukaan tempat pernikahan, ulang tahun, kegiatan sosial lainnya hingga 10 orang, sesuai fase-fase yang sudah diterapkan oleh pusat.

"Sampai persiapan untuk new normal ini bisa berjalan dengan baik, niscaya kehidupan kita sudah pasti berubah untuk mengatasi resiko wabah ini. New normal adalah keniscayaan perubahan dalam menghadapi Covid-19 ini," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit sependapat apa yang disampaikan gubernur Sumbar, ia juga menambahkan jika strategi penanganan Covid-19 harus menyesuaikan perilaku Covid itu sendiri.

"Dalam hal ini kita harus melakukan penyesuaian strategi dan taktik kita menghadapi Covid-19 ini, jadi saya minta harus satu komitmen," sebut Nasrul Abit.

Wagub Nasrul Abit juga menjelasan, dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 telah menyatakan bahwa PSBB dilakukan salah satunya dengan meliburkan tempat kerja. Namun dunia kerja tidak mungkin selamanya dilakukan pembatasan, roda perekonomian harus tetap berjalan.

"Pemberlakuan PSBB dengan kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, perlu dilakukan upaya mitigasi dan kesiapan tempat kerja seoptimal mungkin, sesuai pola new normal tanpa menghilangkan aturan protokol Covid-19," ujar Nasrul Abit.

Hal yang sama dilontarkan oleh Sekretaris Daerah Drs. Alwis yang menganggap pentingnya adaptasi dalam memulai "new normal" tersebut.

Kesiapan masing-masing OPD untuk mengatur dan membuat panduan agar tetap menjaga dan kampanye aktif mengikuti protokol kesehatan.

Membentuk Tim Penanganan Covid-19 di tempat kerja yang terdiri dari Pimpinan, bagian kepegawaian, bagian K3 dan petugas Kesehatan yang diperkuat dengan Surat Keputusan dari Pimpinan Tempat Kerja.

"Yang terpenting pimpinan memberikan kebijakan dan prosedur untuk pekerja melaporkan setiap ada kasus dicurigai Covid-19. Segera melakukan pemantauan oleh petugas kesehatan," imbuh Alwis. Editor/MR

Sumber: Biro Humas Setda Sumbar

Loading...

Komentar

Berita Terbaru