Hasil Tes Swab Tujuh Warga Pessel Jalani Karantina di Rusunawa Negatif dan Boleh Pulang

KESEHATAN-820 hit

Penulis: Marjeni Rokcalva

PAINAN - Kabag Humas dan Protokoler Setdakab Pessel Selaku Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19, Rinaldi, menyebutkan, keadaan penanganan Covid-19 di Kabupaten Pessel, Sumbar hingga Kamis (21/5/2020) Pukul: 13. 00 WIB, tidak ada penambahan pasien terkonfirmasi positif Covid19. Jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid 19 tetap 17 (tujuh belas) orang. 11 sudah sembuh, satu meninggal dan irawat/karantina 5 ( Lima) Orang.

"Rician yang jalani perawatan, 1 (satu) orang dirawat di RS Ahmad Mukhtar Bukit Tinggi, 1 (satu) di Balai Diklat BPSDM Prov Sumbar di Padang Besi dan 3 (tiga) orang dikarantina di Bapelkes Provinsi Sumatera Barat," sebutnya.

Untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 11 (sebelas) orang (10 (sepuluh) orang dirawat RS M. Zein Painan, 1 (satu) orang dirawat RS. M Jamil Padang). Orang Dalam Pemantauan (ODP), tinggal 5 orang dalam proses pemantauan. Orang Tanpa Gejala (OTG) proses pemantauan: 109 orang. Pelaku perjalanan (Notifikasi), proses pemantauan: 336 orang.

Baca Juga


Ia juga menyebutkan, tujuh orang hasil tracing kontak dengan pasien positif kasus ke-17 yang sebelumnya telah menjalani karantina Rusunawa Painan Selatan, dinyatakan Negatif Covid 19. Hal tersebut berdasarkan hasil laporan pihak Labor Biomedik Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit infeksi Unand, Nomor : 414/05/PDRPI-FK/2020 tanggal 21 Mei 2020.

"Dengan demikian yang bersangkutan hari ini diperbolehkan pulang ke rumah masing masing," sebut Rinaldi.

Untuk informasi data covid 19 Kabupaten Pesisir Selatan, dapat melalui link web: https://covid19.pesisirselatankab.go.id.

Rinaldi juga menyampaikan tentang layanan informasi dan pengaduan terkait penyaluran Bansos bagi masyarakat terdampak Covid-19 melalui pesan WA nomor 0811-6603-303, atau 0852 7422 7373 atau melalui nomor 0853 8616 1288. Masyarakat juga bisa menyampaikan melalui website dengan alamat, covid19.pesisirselatankab.go.id. Laporan tersebut disampaikan dengan menu pengaduan format: nama_No.KTP_Alamat_ pengaduan. RND/Je

Loading...

Komentar

Berita Terbaru