Limapuluh Kota Jebol, 16 Kabupaten dan Kota di Sumbar Masuk Zona Merah Covid-19

KESEHATAN-2254 hit

Penulis: Marjeni Rokcalva

PADANG - Konfirmasi pertama tercatatnya warga Kabupaten Limapuluh Kota positif Covid-19, membuat tambahan kabupatan dan kota di Sumbar jadi zona merah Covid-19. Seperti dijelaskan Kadis Kesehatan Lima Puluh Kota dr. Tien Septino didampingi Kalaksa BPBD Joni Amir, Kadis Kominfo Fery Cova kepada wartawan melalui Konferensi Pers menggunakan Aplikasi Zoom Sabtu (9/5/2020)

Dijelaskan Kadis Kesehatah adapun warga yang terkonfirmasi positif, adalah Y Pria 53 tahun.Y merupakan warga Manggilang Kecamatan Pangkalan.yang sehari hari bekerja sebagai Teknisi pada Toko DI di Kota Payakumbuh. Saat ini Y dalam keadaan sehat, dan akan segera di kirim ke Padang untuk diisolasi.

Untuk memutus rantai penyabaran covid 19 di Lima Puluh Kota, Tien Menghimbau agar warga tidak panik,selalu patuhi protokol kesehatan, disiplin dan tetap ikuti anjuran Pemerintah.

Berikut daftar kabupaten dan kota yang kini masuk zona merah Covid-19 di Sumbar:

1. Kota Padang

2. Kota Bukittinggi

3. Kabupaten Tanah Datar

4. Kabupaten Pesisir Selatan

5. Kabupaten Pasaman

6. Kabupaten Padang Pariaman

7. Kota Pariaman

8. Kabupaten Kepulauan Mentawai

9. Kabupaten Pasaman Barat

10. Kabupaten Solok

11. Kabupaten Dharmasraya.

12. Kota Payakumbuh.

13. Kota Padang Panjang

14. Kabupaten Agam.

15. Kabupaten Solok Selatan

16. Kabupaten Limapuluh Kota

Sedangkan tiga daerah yang belum ada laporan positif Covid-19 (masuk zona hijau), yakni:

1. Kota Sawahlunto

2. Kota Solok

3. Kabupaten Sijunjung

Edo/Je/MR

Loading...

Komentar

Berita Terbaru