Lima Posko Pemeriksaan Jalur Alternatif Padang Panjang Berfungsi, Personil Dibekali APD

KESEHATAN-717 hit

Penulis: RelKom/ci | Editor: Marjeni Rokcalva

PADANG PANJANG - Bersama memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota Padang Panjang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Kesatuan Bangsa Politik (BPBD Kesbangpol) menyerahkan Alat Pelindung Diri (APD) bagi personil yang bertugas di lima lokasi posko cek point perbatasan jalan alternatif, Kamis (7/5/2020).

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPBD Kesbangpol Marwilis, SH, M.Si didampingi Kepala Dinas Perhubungan I Putu Venda, S.STP, M.Si.

Kepala BPBD menyampaikan dalam memutus mata rantai penyebaran di wilayah Kota Padang Panjang diharapkan para personil juga siap dengan segala perlengkapan.

Baca Juga


"Kami berharap para personil tetap waspada setiap menjalankan tugas ini," sebut Kepala BPBD Marwilis.

Posko Covid-19 Kelurahan Tanah Hitam

Sedangkan mendengar kabar sembilan belas warga dinyatakan positif corona atau covid-19 dan penetapan Padang Panjang sebagai zona merah beberapa waktu lalu, langsung memantik respon dari masyarakat, Kelurahan Tanah Hitam.

Posko itu berlokasi di aula kelurahan. Para tokoh pemuda dan masyarakat setempat berinisiatif menjadikan aula itu sebagai Posko pemantauan mandiri.

Koordinator Posko ini Arosa Apriani, S IP, wakil koordinator Defrizal, S.E, dan 4 orang relawan yaitu Rahmat Adhil, Andri Marta Safril, Andra Siska, dan Firras Luthfi Andero dan di pantau langsung oleh Ketua Karang Taruna Riki Naldo, SH dan anggota Yopi.

Walikota Fadly Amran BBA Datuak Paduko Malano diwakili Sekretaris Daerah Sonny Budaya Putra bersama beberapa pimpinan OPD memantau langsung ke Posko ini, Kamis sore, (7/5), sekaligus memberi apresiasi kepada pemuda dan unsur masyarakat yang telah berinisiatif mendirikan Posko covid-19 Kelurahan Tanah Hitam.

Pada kesempatan itu, Sekda memberikan arahan kepada relawan Posko, bahwa tugas mereka adalah mendata dan mencari informasi masyarakat dari rantau yang pulang kampung.

Disebutkan, setelah data diperoleh langsung laporkan kepada Satgas Kecamatan. Jika ada warga yang melakukan karantina mandiri, petugas mesti mencatat dan memastikan perantau tersebut tetap dirumah selama 14 hari.

Kepada masyarakat juga diminta untuk menerapkan: tetap menjaga jarak kontak fisik. Tetap berada dalam rumah. Jika ada keperluan keluar pakai masker. Cuci tangan pakai sabun setelah memegang benda.

Camat Padang Panjang Barat Fhandy Ramadhona, menambahkan, bahwa tugas utama relawan adalah mencatat, mendata dan melaporkan warga yang datang dan kegiatan lain yang berkaitan dengan covid-19.

Sementara itu Ketua Karang Taruna Riki Naldo, SH minta agar petugas Posko diberi pengetahuan tentang penanganan oleh Pemko. Sehingga apa yang akan dilakukan berjalan dengan efektif.

Rahmat Adhil seorang petugas mengatakan, selama 3 hari Posko berdiri, baru 1 orang pendatang dari Bengkulu yang melapor yang kini sudah berada di lokasi karantina.

Para relawan Posko ini, mengucapkan terimakasih kepada Pemko yang telah memberi semangat. Sekaligus juga memberikan 5 pcs APD dan Snack untuk dicicipi ketika berjaga jaga malam hari. (RelKom/ci)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru