Pemkab Mentawai Bangun Lokasi Karantina ODP dan PPDT Covid-19 di Homestay Mapadegat

KESEHATAN-1505 hit

Penulis: KS/Editor | Editor: Marjeni Rokcalva

TUAPEIJAT - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai Sumbar memutuskan untuk membangun 15 ruang isolasi atau tempat karantina bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pelaku Perjalanan dari Daerah Terjangkit (PPDT) Covid-19 di homestay Dusun Mapaddegat Desa Tuapejat Kecamatan Sipora Utara.

Penegasan ini disampaikan Bupati Mentawai Yudas Sabaggalet, Selasa malam (14/4/2020) dalam wawancara khusus dengan wartawan via aplikasi daring dilakukan IJTI Sumbar. Bupati sekaligus memberikan penjelasan tentang kabar, adanya penolakan dari warga soal rencana pembangunan ruang isolasi di lokasi karantina ini.

"Masalahnya kesalahpahaman saja, semua sudah kita selesaikan dan Sekdakab Mentawai sudah saya perintahkan turun bersama tim terkait guna menyelesaikan persoalan ini," tegasnya.

Baca Juga


Sementara itu, dilansir dari laman resmi Pemkab Mentawai, Lahmuddin Siregar, Kepala Dinas Kesehatan Mentawai sekaligus juru bicara gugus tugas Covid-19 Mentawai mengatakan bahwa pembangunan sekat tersebut sudah disetujui warga setelah adanya pertemuan dan kesepakatan antara Sekda Mentawai, Camat Sipora Utara, dan Kepala desa setempat.

Kini, pembangunan sekat untuk ruang isolasi Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pelaku Perjalanan dari Daerah Terjangkit (PPT) Covid-19 di homestay Mapaddegat dilanjutkan.

"Tim gugus tugas Mentawai merencanakan homestay tersebut diberi sekat-sekat menjadi kamar untuk dijadikan tempat isolasi sebanyak 15 ruang yang akan dijadikan ODP dan PPT, sedangkan Pasien Dalam Pemantauan (PDP) dan yang sudah dinyatakan positif Covid-19 tetap dirawat di RSUD Mentawai," ungkap Lahmuddin Siregar, Kepala Dinas Kesehatan Mentawai sekaligus juru bicara gugus tugas Covid-19 Mentawai Selasa, (14/4/2020).

Sebelumnya, Kades Tuapeijat Pusuibiat Taikatubut Oinan sempat memberikan alternatif pemilihan lokasi karantina tersebut di lokasi lain yang jauh dari pemukiman warga.(KS/Editor)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru