Wagub Nasrul Abit: Pendatang Yang Bandel, Bakal Berurusan Dengan Polisi

PEMERINTAHAN-1075 hit

Penulis: Marjeni Rokcalva

PADANG - Gubernur Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno mengeluarkan instruksi terbaru kepada Bupati dan Walikota, agar secepat mungkin membuat gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 hingga ke seluruh jajaran pemerintahan terendah, seperti RT dan Jorong/Korong di nagari. Pembentukan gugus tugas ini harus sudah dimulai sejak Rabu, 15 April 2020.

Penegasan ini dikatakan Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit dalam jumpa pers online via aplikasi daring yang dilaksanakan IJTI Sumbar, Selasa malam (14/4/2020). Disbutkan Wagub, instruksi ini dibuat, mengingat masih banyaknya arus masuk atau warga perantau yang pulang kampung dari daerah terjangkit. Gugus Tugas ini akan melakukan pemantauan dan pengecekan siapa saja yang warga yang datang dalam suasana pandemi Covid-19.

"Semua warga yang baru datang, mulai dari pintu masuk perbatasan Sumbar harus terdata dan terpantau dengan baik. Sehingga nantinya data ini akan dikompilasi dengan data di lokasi tujuan pendatang nantinya. Sesampai di rumah, pendatang harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari dan itu diawasi Satgas," sebut Nasrul.

Baca Juga


Ia meminta kepada seluruh perantau atau pendatang baru, mematuhi aturan ini. Karena dengan adanya aturan pembatasan selektif, aparat TNI Polri bisa melakukan langkah tegas, misalnya menjemput warga pendatang yang bandel yang tidak mau isolasi mandiri untuk dikarantina di lokasi yang sudah ada, bisa di ibukota kabupatan kota bisa di ibukota provinsi di Padang.

"Ini sudah ditegaskan Bapak Gubernur dengan seluruh kepala daerah dan Forkompinda. Sepertinya tindakan sedikit tegas akan kita lakukan, demi kesehatan kita bersama. Kita tentu tidak mau mati konyol atas kecerobohan segelintir atau sedikit orang dan membuat banyak orang menderita," tegas Nasrul.

Nasrul juga menyebutkan, sampai saat ini masih ada kepala daerah yang masih belum melakukan sungguh-sungguh, ketentuan pembatasan selektif. Padahal, setiap hari, Gugus Tugas di kabupaten kota harus melakukan pendataan dengan jelas siapa saja yang masuk ke daerahnya dan melaporkan ke provinsi. Ini dilakukan untuk kepentingan bersama. Sebab Covid-19 itu tidak berpindah dari manusia ke manuisia, tapi ia berpindah bersama manusia yang membawanya.

"Pendatanglah yang membawa Covid-19 itu ke suatu daerah termasuk ke Sumbar. Karena virus itu mewabah di Sumbar, setelah adanya pendatang, yakni mereka yang datang dari daerah merah terjangkit dan mereka yang melakukan perjalanan ke daerah terjangkit, lalu kembali pulang ke Sumbar," pungkasnya. MR

Loading...

Komentar

Berita Terbaru