Cegah Perluasan Covid-19, Pemerintah Kembali Revisi Cuti Bersama 2020. Begini Perubahannya

PEMERINTAHAN-884 hit

Penulis: Marjeni Rokcalva

JAKARTA - Pemerintah kembali merevisi cuti bersama 2020. Perubahan dilakukan dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Proses perubahan dibahas bersama dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin Menko PMK Muhadjir Effendy melalui Video Conference. Ikut dalam rapat ini, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menpan RB Tjahjo Kumolo, Menaker Ida Fauziyah, Menag Fachrur Razi, Menparekraf Wisnutama, Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo, Kapolri Idham Aziz dan perwakilan K/L terkait lainnya.

RTM menyepakati untuk menambah cuti bersama Maulid; awalnya hanya 30 Oktober, ditambah sehari pada 28 Oktober. Rapat juga sepakat untuk menggeser tambahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri. Awalnya, tambahan cuti bersama lebaran adalah 26-29 Mei, lalu digeser menjadi 28-31 Desember 2020.

Baca Juga


"Kebijakan ini menindaklanjuti arahan Presiden dalam Ratas Antisipasi Mudik Lebaran pada tanggal 2 April 2020 terkait Imbauan Tidak Mudik dan Penggantian Libur Lebaran tahun 2020," ujar Menko PMK Muhadjir Effendy dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (09/04).

Menurur Mujadjir, perubahan ini dituangkan dalam Revisi SKB 3 Menteri Nomor 391 Tahun 2020, Nomor 02 Tahun 2020 dan Nomor 02 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun 2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.

Menko PMK meminta masyarakat agar tidak melakukan mudik dan piknik saat lebaran, mengingat penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia terus meningkat. Untuk itulah, Pemerintah menggeser cuti bersama Hari Raya di akhir tahun. Pertimbangannya, Covid 19 diperkirakan telah tertangani dengan baik. Anak sekolah juga libur akhir tahun sehingga keluarga punya waktu cukup untuk merencanakan liburannya.

Hari Libur Nasional 2020

1 Januari : Tahun Baru 2020 Masehi

25 Januari : Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili

22 Maret : Isra Mikraj Nabi Muhammad Saw

25 Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942

10 April: Wafat Isa Al Masih

1 Mei : Hari Buruh Internasional

7 Mei : Hari Raya Waisak 2564

21 Mei : Kenaikan Isa Al Masih

24-25 Mei : Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah

1 Juni : Hari Lahir Pancasila

31 Juli : Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah

17 Agustus : Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

20 Agustus : Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah

29 Oktober : Maulid Nabi Muhammad Saw

25 Desember : Hari Raya Natal

Cuti Bersama Tahun 2020

22 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah

21 Agustus: Tahun Baru Islam1442 Hijriyah

28 dan 30 Oktober : Maulid Nabi Muhammad Saw

24 Desember : Hari Raya Natal

28-31 Desember: tambahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri yang digeser

(Rel/Je)

Sumber: Humas Kemenko PMK

Loading...

Komentar

Berita Terbaru