Penulis: Marjeni Rokcalva
PADANG PANJANG - Setelah selesai melakukan penyemprotan massal di sepanjang jalan protokol di Kota Padang Panjang dan kunjungan ke posko pemantauan kendaraan yang masuk ke Kota Padang Panjang, Pemerintah Kota Padang Panjang bersama Forkopimda dan Instansi terkait langsung melakukan peninjauan ke tempat lokasi yang akan dijadikan tempat karantina bagi perantau asal Kota Padang Panjang yang pulang, Selasa (31/03/2020).
Salah satu tempat yang disediakan oleh Pemko Padang Panjang untuk mengkarantina para perantau yang pulang yaitu di Balai Latihan Kerja (BLK) Padang Panjang Disnakertrans Sumbar yang berada di samping kantor NPM Kelurahan Ngalau, Padang Panjang Timur yang bisa menampung sebanyak 32 orang.
Walikota Padang Panjang, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano mengatakan Pemerintah Kota Padang Panjang melalui Satuan Gugus Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Virus Corona (PPVC) Kota Padang Panjang akan membatasi orang-orang yang akan datang ke Kota Padang Panjang dengan telah mendirikan posko pemantau di Batas Kota Kacang Kayu.
Baca Juga
- BLK Padang Panjang Latih Perempuan Warga Sungai Aur Pasbar Buat Kue dan Roti
- BLK Padang Panjang Disnakertrans Sumbar Kembali Buka Pelatihan Keterampilan
- Kepala BLK Padang Panjang Monitoring Pelatihan Practical Office Advance dan Teknisi Pendingin
- Kepala BLK Padang Panjang Tutup Pelatihan Menjahit Berbasis Kompetensi
- BLK Padang Panjang Kembali Gelar Pelatihan Pratical Office dan Teknisi Pendingin
"Oleh karena itu bagi para perantau dan orang yang datang dari daerah - daerah terpapar khususnya kita akan karantina dulu, "ucapnya.
Wako Fadly juga menyebutkan bahwa pihaknya akan membatasi masyarakat yang berkeliaran diluar ataupun di pasar dan untuk masyarakat yang berbelanja di pasar diharapkan tidak lama - lama, "berbelanja, bertransaksi setelah selesai langsung pulang,"himbaunya
"Dan bagi masyarakat yang masih nongkrong - nongkrong dan yang duduk di cafe - cafe kita akan batasi, dengan melakukan razia, "tambahnya.
Selain di BLK Pemerintah Kota Padang Panjang juga sudah menyiapkan tempat karantina lain yaitu di Balai Benih Ikan (BBI) yang beralamat di Gajah Tanang dengan kapasitas 37 tempat tidur. Hms-Sumbar/BM
Komentar