Penulis: Marjeni Rokcalva
PADANG - Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyurati pemilk dan operator angkutan umum darat umum berhenti operasi sementara, sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Sumbar dan sekaligus mencegah derasnya arus mudik alias pulang kampung di tengaah meluasnya wabah virus Corona.
Surat kepada para pengusaha telah disampaikan Gubernur Sumber tanggal 28 Maret 2020 nomor 551/385/Dishub-SB/2020. Surat ini memuat tentang penghentian pengoperasian sementara pelayanan trayek AKAP, AKDP, AJAP, AJDP dan Pariwisata, ditujukan kepada para pimpinan perusahaan angkutan umum yang tersebar diberbagai kota di Sumbar.
Diharapkan dengan langkah ini dapat mencegah kedatangan orang dari luar Sumbar, karena kedatangan tersebut berpotensi menyebarkan Covid-19. Gubernur berharap para pengusaha dapat memahami dan menerima langkah ini.
Baca Juga
- Putus Rantai Covid-19, Tim 7 Payakumbuh Gelar Razia Masker dan Operasi Pekat
- Putus Rantai Covid-19, Seluruh Guru di KPGD Solsel Siap Lakukan Tes Swab
- Serius Putus Rantai Covid-19, 1838 Guru Lakukan Tes Swab di Solsel
- Putus Rantai Covid-19, 3.100 Guru Solok Selatan Sudah Lakukan Tes Swab
- Putus Rantai Covid-19, PGRI Solok Selatan Dukung Tes Usap bagi Guru
Sebelumnya Gubernur juga sudah mengeluarkan himbauan agar para perantau Minang yang tersebar diberbagai daerah di indonesia tidak pulang dulu ke Sumatera Barat. Tujuannya sama yakni memutus mata rantai Covid-19. Sedangkan langkah lainnya adalah "merumahkan" ASN dan pelajar. Karena tingginya resiko tertular Covid-19 saat berada dan berativita diluar rumah.
Adapun perusahaan yang disurati oleh Gubernur Sumbar ini adalah 2 perusahaan AKAP, 27 perusahaan AJAP, 27 perusahaan angkutan wisata, 84 perusahaan AKDP, 16 perusahaan AJDP, 2 perusahaan pemadu moda, dan 4 perusahaan taksi dengan alamat perusahaan di berbagai kota di Sumatera Barat.
Hingga berita ini diturunkan, SuhaNews masih menunggu konfirmasi dari Organda dan beberapa perusahaan. Satu diantaranya yang telah dahulu memulai berhenti operasi adalah PO. MPM yang dioperasikan oleh PT. Mutia Putri Mulia yang berlamat di Pisang Jl. By Pass. Padang. Editor/Fen
Sumber: Suhanews.co.id
Komentar