Wako Bukittinggi Sampaikan Kekurangan Ruang Isolasi RSAM ke Gubernur Sumbar

KESEHATAN-525 hit

Penulis: Marjeni Rokcalva

BUKITTINGGI - Dalam rangka memantau perkembangan penanganan COVID-19 di Sumatera Barat, Gubernur mengadakan telekonferensi dengan Bupati/Walikota, Jumat (27/03). Sesuai kondisi per-27 Maret, jumlah pasien yang terkonfirmasi positif terjangkiti COVID-19 di Sumbar telah bertambah menjadi 6 (enam) orang. Bertempat di ruang Bukittinggi Command Center (BCC), didampingi unsur Forkopimda, Sekda, Kepala SKPD terkait serta stake holder lainnya, Wako Ramlan Nurmatias paparkan perkembangan terakhir terkait penanganan COVID-19 di Kota Bukittinggi.

Dalam pemaparannya, Wako Ramlan ungkapkan saat ini terdapat 14 pasien yang tengah diisolasi dan dalam penanganan tim medis di RS.Achmad Muchtar (RSAM). Sebagaimana dilaporkan juga oleh pihak RSAM, hari ini akan ada tambahan 5 pasien (PDP) yang akan masuk. Menurut Wako, tambahan PDP tersebut tentunya akan menyulitkan tindakan penanganan dikarenakan keterbatasan ruang isolasi yang terdapat di RSAM. Sebagaimana diketahui, RSAM merupakan rumah sakit rujukan penanganan COVID-19 di Sumbar selain RS. M.Djamil di Padang. Terkait hal tersebut, Wako Ramlan usulkan ruang Cindua Mato di RSAM dialihfungsikan sebagai ruang isolasi bagi PDP COVID-19 karena memiliki kapasitas ruangan yang cukup besar, serta menyediakan IGD khusus/tersendiri untuk penanganan pasien COVID-19.

Selanjutnya Wako Ramlan juga mengungkapkan kondisi keterbatasan peralatan yang dimiliki RSAM, seperti alat ventilator, serta kesinambungan ketersedian APD bagi tenaga medis dan paramedis. Terkait dengan tenaga medis dan paramedis, Wako juga sampaikan usulan kepada Gubernur agar asupan gizi serta jumlah tenaga paramedis di RSAM dapat ditambah untuk menghindarkan mereka dari kondisi fatigue (kelelahan). "Kami berharap (asupan) gizi bagi tenaga medis dan paramedis di RSAM menjadi perhatian karena mereka saat ini dalam kondisi cukup kelelahan", ujar Wako. "Kemudian, seiring dengan bertambahnya jumlah pasien, maka jumlah tenaga paramedis tentu juga akan berkurang. Ini kiranya perlu mendapat perhatian juga", sambungnya

Wako juga mengutarakan usulan agar dilakukan pemeriksaan kondisi kesehatan kepada para perantau yang pulang serta menghentikan sementara waktu layanan jasa transportasi travel yang masuk ke Sumbar. "ODP terus bertambah. Sebagaimana tadi disampaikan juga oleh Bupati dan Walikota lain, pulangnya para perantau tidak dapat dicegah,", ujar Wako. "Namun kami berharap para perantau juga dengan keterbukaan untuk melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan. Hal ini sebagai upaya kita untuk memutus mata rantai penyebaran virus korona" sambungnya lagi. Disamping itu, Wako Ramlan juga mengharapkan adanya penindakan kepada pihak-pihak yang membuat berita bohong (hoax) yang menimbulkan keresahan pada masyarakat disaat-saat seperti ini.

Lebih lanjut, Wako Ramlan juga paparkan langkah-langkah yang telah dilakukan Pemko dalam mencegah penyebaran COVID-19 di kota Bukittinggi. Untuk upaya penanganan ke depan, Wako menyatakan Pemko akan lakukan refocusing atau pengalihan dana kegiatan yang telah dialokasikan dalam APBD Tahun 2020 untuk penanganan dampak COVID-19, termasuk menangguhkan pengerjaan proyek-proyek fisik.

Dalam tanggapannya, Gubernur Irwan Prayitno mengapresiasi langkah-langkah pencegahan yang telah dilakukan oleh Pemko dengan dukungan segenap unsur Pemerintahan Daerah di kota Bukittinggi. Terkait dengan usulan pemanfaatan ruang Cindua Mato RSAM sebagai ruang isolasi, Gubernur menyatakan hal tersebut tidak memungkinkan karena telah dilakukan peninjauan sebelumnya. Gubernur Irwan Prayitno berjanji akan mencari solusi secepatnya atas kondisi tersebut. "Untuk sementara ruang isolasi di RSAM kita prioritaskan bagi PDP yang positif terjangkit. Bagi PDP yang berdasarkan hasil pemeriksaan lab dinyatakan negatif, penanganan terhadap pasien tersebut dialihkan ke ruangan lain", ujar Gubernur. Gubernur juga menyatakan akan mempelajari lebih lanjut usulan-usulan lainnya yang disampaikan oleh Wako Ramlan. Hms/MR

Sumber: bukittinggikota.go.id

Loading...

Komentar

Berita Terbaru