Penulis: Marjeni Rokcalva
LUBUK BASUNG - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubuk Basung meniadakan jam kunjungan pasien atau Pasien rawat inap tidak dapat di bezuk, ungkap Dr.Syahrizal Antoni, SY, MPH Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubuk Basung, Jumat (20/3/2020)
Syahrizal menambahkan, hal itu dilakukan dngan ditetapkannya kejadian infeksi Virus Corona (Covid-19) sebagai pandemic global dan bencana nasional, juga sebagai upaya pencegahan menyebarnya infeksi Covid-19 ditetapkan peraturan sebagai tata tertib bagi pasien serta pengunjung.
Selain itu, Pasien rawat inap hanya boleh didampingi oleh maksimal dua orang, semua pengunjung rumah sakit masuk melalui pintu yang sudah ditentukan, setiap penunggu pasien akan diberikan kartu penungguoleh petugas rumah sakit, imbuh Syahrizal.
Baca Juga
- Waspada Corona, Satpol PP Padang Intensifkan Sisir Tempat Hiburan Malam
- Waspada Corona, Wako Bukittinggi Rumahkan 53 ASN Kondisi Hamil
- Waspada Corona, Padang Barat Gelar MTQ ke-39 dengan Sederhana
- Keluyuran di Warnet Saat Waspada Corona, 42 Pelajar Diamankan Satpol PP Kota Solok
- Waspada Corona, Begina Tips Cara Membuat Disinfektan Sendiri di Rumah
Setiap pengunjung rumah sakit akan diskrining atau dilakukan deteksi oleh petugas rumah sakit dan anak-anak tidak diperbolehkan memasuki area rawat inap, kata Syahrizal lagi.
Syahrizal menyatakan pengumuman atau himbauan ini berlaku sejak Jumat (20/3/2020) sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
Syahrizal berharap kerjasama semua pihak untuk melanjutkan informasi sehingga virus tersebut tidak mengenai siapapun, tetaplah menjalani pola hidup bersih dan sehat. Editor
Sumber: agamkab.go.id
Komentar