RSUP M Djamil Padang Berlakukan Aturan Hentikan Sementara Jam Bezuk

KESEHATAN-820 hit

Penulis: Marjeni Rokcalva

PADANG - Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang memberlakukan aturan sementara soal jadwal jam bezuk bagi keluarga pasien di seluruh ruang perawatan. Aturan itu, yakni meniadakan jam bezuk bagi keluarga pasien, guna untuk mengantisipasi penyebaran wabah virus corona (covid-19).

Hal ini dikatakan Pejabat Pemberi Informasi dan Dokumentasi RSUP M Djamil Padang Gustafianof, sebagaimana dilansir dari langgam.id. Ia mengatakan sebelumnya setiap hari, terdapat dua kali jam bezuk yang diberlakukan bagi keluarga pasien. Di antaranya, pukul 11.00 Wib sampai 13.00 Wib dan 16.00 Wib hingga 18.00 Wib.

"Beberapa hari lalu kami sudah mulai mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa jam bezuk sementara ditiadakan. Diharapkan masyarakat dapat memahaminya," ujar Gustafianof Jumat (20/3/2020) sore.

Baca Juga


Gustafianof mengungkapkan di dalam ruang perawatan hanya diperbolehkan satu keluarga yang mendampingi pasien. Penunggu pasien ini akan diberikan kartu tunggu.

"Di dalam ruang perawatan hanya satu keluarga. Ini dilakukan supaya pasien-pasien yang dirawat tidak terjadi penularan penyakit dari luar. Karena pasien sangat rentan tertular penyakit," katanya.

Penerapan tidak adanya jam besuk ini berlaku hingga waktu yang belum ditentukan. Apabila kondisi wabah virus corona di Indonesia sudah mulai menurun, maka jam bezuk akan kembali normal.

Sebelumnya, dalam langkah mengantisipasi wabah virus corona ini, RSUP M Djamil Padang juga telah mempersiapkan lima alat pengukur suhu tubuh. Alat ini digunakan untuk memeriksa suhu tubuh setiap keluarga pasien yang akan memasuki ruang perawatan. Editor/MR

Loading...

Komentar

Berita Terbaru