Maling di Kantor PMI Bukittinggi, Pelaku Pencurian Ditangkap Polisi

Penulis: Hms/Je | Editor: Medio Agusta

BUKITTINGGI -- Pencurian terjadi di Kantor PMI Kota Bukittinggi pada hari Sabtu tanggal 7 Maret 2020, saat kejadian ini pelaku berhasil membawa barang milik PMI berupa 1 (satu) set besi tiang tenda dan 1 (satu) buah Kompresor.

Karena aksi pelaku kepergok penjaga Kantor PMI, maka pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan Mobil pick up warna hitam, mendapati hal tersebut petugas jaga mencoba mengejar pelaku, dan akhirnya Petugas PMI menemukan mobil pick up tersebut beserta barang hasil Curian di kawasan Bukit Apit Kota Bukittinggi, kemudian penjaga PMI melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bukittinggi.

Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso, Sik.M.H, melalui Kapolsek Kota Bukittinggi AKP Dedy Adriansyah Putra,SH, Sik menjelaskan kita telah berhasil mengamankan pelaku pencurian di Kantor PMI Bukittinggi, tim Opsnal Polsek Bukittinggi bergerak cepat setelah menerima Laporan Kejadian Pencurian tersebut, pada saat setelah kejadian kita berhasil mengamankan satu pelaku berinisial R (37) di lokasi mobil pick up, dan barang bukti di temukan.

Baca Juga


Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku pertama R yang sudah kita amankan mengakui ianya melakukan pencurian tersebut bukan sendirian.

Maka atas pengakuan R tersebut, selanjutnya tim opsnal Reskrim Polsek Bukittinggi pada hari Rabu 11/03/2020 sekira Pukul 11.00 Wib berhasil lagi mengamankan satu orang pelaku lagi berinisial A (35) di Kawasan Bukit Apit Bukittinggi-Sumbar.

Sekarang kedua pelaku R dan A ditahan di Rutan Polsek Bukittinggi, dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terhadap kedua pelaku kita terapkan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, Kapolsek Kota Bukittinggi mengahirinya.

(Hms/Je)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru