Tim Gabungan Polres Dharmasraya Gulung Pelaku Curanmor Roda 6

Penulis: Hms/Je | Editor: Medio Agusta

DHARMASRAYA -- Dalam menekan angka kejahatan terutama kasus curanmor diwilayah hukumnya, jajaran Polres Dharmasraya bersama Polsek Koto Baru dan Polsek Sungai Rumbai berhasil mengungkap kasus Curanmor dalam Operasi Jaran 2020, Selasa (10/3) kemarin.

Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, S.I.K, M. T melalui Paur humas AIPTU Aidil Putra mengatakan, bahwa benar jajaran Opsnal bersama Polsek Koto Baru dan Polsek Sungai Rumbai berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang lelaki dewasa berinisial H (29) wargaDesa Teluk Lancang Kec. VII Koto Kab. Tebo Propinsi Jambi dalam kasus pencurian kendaraan bermotor roda enam (truk).

Pelaku yang merupakan pelaku merupakan target Operasi (TO) dalam Ops Jaran 2020 itu ditangkap setelah petugas mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku di Koto Baru.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu unit Mobil Truk R6 warna kuning BA 9916 VG.

Penangkapan terhadap pelaku H (29) berdasarkan laporan korban Ali amran dengan Laporan Polisi LP / 12 / K/ II / 2018 Polsek, tanggal 20 Pebruari 2018 tentang Pencurian Kendaraan bermotor R6.

Hanya berselang kurang dari satu bulan, jajaran opsnal gabungan Polres Dharmasraya dan Polsek Koto Baru serta Polsek Sungai Rumbai berhasil menangkap pelaku yang merupakan target operasi.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan dikantor Polres Dharmasraya untuk dilakukan Pengungkapan kasus ini perlu diberikan apresiasi kepada petugas dilapangan.

(Hms/Je)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru